PCNU Sumenep Desak Pengurus Badan Otonom Tanggalkan Rangkap Jabatan
NU Online · Senin, 6 Agustus 2007 | 13:45 WIB
Sumenep, NU Online
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kabuaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendesak semua pengurus badan otonom (Banom) menanggalkan rangkap jabatan dan NU harus bersih dari kepentingan politik praktis.
"Untuk pengurus Banom, seperti Muslimat dan Fatayat masih dijabat oleh orang yang aktif di partai politik. Makanya, saya mendesak segera menanggalkan rangkap jabatan," tegas Ketua PC NU Kabupaten Sumenep, KH Abdullah Cholil, Senin, di Sumenep.<<>/p>
Ia mengatakan, dalam AD/ART NU, pengurus NU, termasuk juga pengurus Banom, dilarang merangkap jabatan dengan jabatan Parpol. "Itu untuk mengantisipasi saat yang akan datang, ketika kita akan menghadapi Pilgub (pemilihan gubenrnur). Juga pemilu legislatif dan Pilpres (pemilihan presiden). Larangan itu sangat tegas," ucapnya.
Jika larangan itu tidak diindahkan, kata dia, selamanya pengurus NU akan disibukkan untuk menetraliasi kepentingan politik. "Makanya, ini juga perlu adanya ketegasan dari PBNU. Kalau aturan mainnya, tidak boleh ada rangkap jabatan. Karena itu diintruksikan tidak boleh ada rangkap jabatan," tuturnya.
Dengan begitu, kata dia, NU akan bisa terhindar dari ekses kepentingan yang memanfaatkan birokrasi NU. "Di PCNU sendiri sudah tidak ada rangkap jabatan. Tapi, di badan otonom (Banom) NU masih ada. Ini memerlukan kearifan yang bersangkutan untuk memahami aturan," katanya.
Untuk itu, dia mengharapkan agar pengurus yang merangkap jabatan itu bisa memilih. "Kalau tidak mau memilih, harus diberhentikan," tegasnya. Sebab, kata dia, pengurus NU dilarang merangkap dengan jabatan politik termasuk di dalamnya anggota legislatif. Jadi, larangan itu sifatnya mengikat untuk semua pengurus NU. (ant/san)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyiapkan Bekal Akhirat Sebelum Datang Kematian
2
Menyelesaikan Polemik Nasab Ba'alawi di Indonesia
3
Khutbah Jumat: Tetap Tenang dan Berpikir jernih di Tengah Arus Teknologi Informasi
4
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
5
Rekening Bank Tak Aktif 3 Bulan Terancam Diblokir, PPATK Klaim untuk Lindungi Masyarakat
6
Khutbah Jumat: Perhatian Islam Terhadap Kesehatan Badan
Terkini
Lihat Semua