Daerah

Pelatihan Santri Paralegal untuk Penguatan Masyarakat Sipil

Sel, 24 Desember 2019 | 01:00 WIB

Pelatihan Santri Paralegal untuk Penguatan Masyarakat Sipil

Kegiatan paralegal santri di Batang, Jateng (Foto: NU Online/Iwan)

Batang, NU Online
Pengurus Cabang (PC) Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Batang, Jawa Tengah  menghelat Pelatihan Santri Paralegal di Pesantren Bardan Wasalam Batang. 
 
Pelatihan diikuti oleh puluhan santri terdiri dari kader Ansor dan Fatayat seluruh Kabupaten Batang. Kegiatan tersebut dilakukan selama dua hari yang berakhir Sabtu (21/12) kemarin. 
 
Ketua penyelenggara pelatihan, Moh Yakub Widodo mengungkapkan, pelatihan paralegal bagi santri di Kabupaten Batang sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Pasalnya, banyaknya kasus hukum sebagian besar karena masyarakat tidak tahu, sehingga perlu ada pendampingan dan penyuluhan.
 
"Pemikiran dasar diadakan pelatihan ini karena di samping untuk pendalaman demokrasi yang mensyaratkan kuatnya masyarakat sipil yang mampu untuk membela kepentingan dan hak asasinya juga masih banyak masyarakat sipil yang belum tahu tindakan yang berakibat hukum," katanya Senin (23/12).
 
Yakub melanjutkan, dengan adanya pelatihan ini LPBHNU Batang dan LBH Ansor Batang diharapkan dapat menjadi payung bagi kerja-kerja advokasi hukum non litigasi yang akan dilakukan santri paralegal.
 
"Alhamdulilah kegiatan ini mendapat respons cukup baik warga NU. Kami ingin santri memberikan edukasi dan pertolongan hukum kepada masyarakat," jelas Yakub.
 
Dalam kegiatan tersebut, menghadirkan berbagai narasumber di antaranya dari Pengadilan Negeri (PN) Batang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang, Polres Batang, Komnas HAM, Direktur LBH PW GP Ansor Jawa Tengah, dan lainnya. 
 
Bahkan diakhir pelatihan, santri dituntun untuk melakukan perumusan dan rencana tindak lanjut peran strategis santri paralegal dalam memberikan advokasi non litigasi bagi masyarakat sekaligus menyusun rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing. 
 
Kasi Barang Bukti (BB) Kejari Batang Eka Rose menuturkan, setiap warga harus memiliki pengetahuan hukum, satu di antaranya adalah santri. 
 
"Santri tidak hanya memiliki bekal ilmu agama saja, namun penting pula memiliki bekal ilmu hukum yang diharapkan mampu menolong masyarakat yang membutuhkan," katanya. 
 
Tidak hanya pelatihan santri paralegal, kegiatan tersebut sekaligus untuk pelantikan pengurus LBH PC GP Ansor Batang.
 
Kontributor:Iwan
Editor: Abdul Muiz