Daerah

Pemantauan Hilal di Lampung Libatkan BMKG, Perguruan Tinggi hingga Ormas Islam

Ahad, 10 Maret 2024 | 16:00 WIB

Pemantauan Hilal di Lampung Libatkan BMKG, Perguruan Tinggi hingga Ormas Islam

Pemantauan hilal di Bukit Canti Kalianda Lampung Selatan. (Foto: dok. Kemenag Lampung)

Lampung Selatan, NU Online

Pemantauan hilal atau rukyatul hilal awal bulan Ramadhan 1445 H di Lampung digelar di 3 lokasi berbeda. Lokasi tersebut meliputi Bukit Canti Kalianda Lampung Selatan, Taman Alat MKG Kampus ITERA, dan Labuhan Jukung Pesisir Barat.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung H Puji Raharjo mengatakan, untuk lebih menguatkan hasil dari pemantauan tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait seperti dengan PTA, BMKG, Perguruan Tinggi, Ormas Islam, dan lain-lain.


Ia mengatakan bahwa hasil pengamatan yang dilakukan di tiga lokasi tersebut nantinya akan dikirimkan ke Kementerian Agama pusat dan menjadi salah satu dasar penentuan awal Ramadhan 1445 H dalam sidang isbat.


“Metode penentuan awal bulan besar Islam Kementerian Agama ditetapkan melalui proses sidang isbat yang diadakan setiap tanggal 29 akhir bulan hijriah menjelang datangnya Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dengan tujuan menetapkan tibanya awal bulan-bulan tersebut berdasarkan laporan dari kantor Kemenag se-Indonesia,” ungkapnya, Ahad (10/3/2024)


Ia menambahkan bahwa Menteri Agama akan mengambil keputusan berdasarkan hasil sidang isbat (penetapan) atas persetujuan peserta yang dihadiri oleh anggota BHR, MUI, ormas-ormas Islam dan para pakar astronomi.


Puji menyebut bahwa berdasarkan sumber dari Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, terdapat 134 lokasi pemantauan hilal dari seluruh Indonesia. Berkaitan dengan posisi hilal, menurut perhitungan untuk awal bulan Ramadhan 1445 H, ketinggian hilal masing sangat rendah.


“Misalnya dari POB Bukit Gelumpai Pantai Canti Kalianda, data ketinggian hilal adalah 00 derajat 41’ dan elongasi 02 derajat 30’. Dari rata-rata ketinggian hilal awal Syawal di Indonesia telah wujud antara 0 derajat hingga 1 derajat,” ungkapnya.


“Maka merujuk kriteria baru yang ditetapkan Kementerian Agama, yaitu tinggi hilal 3 (tiga derajat) dan sudut elongasi 6.4 derajat sebagai syarat hilal bisa terlihat, maka ketinggian hilal tersebut sulit atau mustahil dapat teramati,” imbuhnya.


Puji berharap adanya potensi perbedaan memulai puasa Ramadhan 1445 H nantinya harus disikapi dengan bijak. Pihaknya menghimbau umat Islam untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 H/ 2024 M.