Pemkab Rembang Peringati Maulid Nabi saat Jam Kerja
NU Online · Kamis, 29 Desember 2016 | 04:30 WIB
Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad, Rabu pagi (28/12), di halaman kantor Bupati Rembang. Perayaan tahunan yang digelar saat jam kerja tersebut dihadiri ribuan warga dari 14 kecamatan di Kabupaten Rembang.
Meski digelar pada jam kerja, terlihat tak ada pelayanan yang tersendat. Bupati Rembang H Abdul Hafidz memastikan tak ada pengajian peringatan Maulid Nabi yang mengganggu pelayanan publik meski dilaksanakan saat jam kerja dan digelar di halaman kantor pemerintahan.
"Saya tegaskan, tidak ada pengajian Maulid Nabi yang mengganggu pelayanan. Mau meminta, apa saja pelayanan hari ini juga pasti dilayani," jelaskan.
Maulid Nabi ini diselenggarakan untuk memperkuat persaudaraan antarwarga, serta menghilangkan sekat antara ulama dan umara demi kemajuan di Kabupaten Rembang.
Hafidz menambahkan, dengan kondisi bangsa Indonesia yang menghadapi rongrongan dan sejumlah permasalahan sudah seharusnya masyarakat mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Pengajian yang diisi oleh kiai kondang dari Bojonegoro, Jawa Timur KH Anwar Zahid kali ini merupakan pengajian maulid dengan jumlah pengunjung terbanyak yang dilaksanakan di halaman pendopo kantor Bupati.
Hafidz juga mengaku bersyukur, di Kabupaten Rembang tidak ada yang pergi ke Jakarta saat aksi 212 yang di gelar di Jakarta. Ia juga bersyukur, di Indonesia setiap pengajian bisa digelar tanpa harus izin terlabih dahulu. Maka dari itu, masyarakat wajib bersyukur digelarnya pengajian umum peringatan Maulid Nabi. (Ahmad Asmui/Mahbib)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua