Mojokerto, NU Online
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mojokerto masa khidmah 2018-2023 akan segera dilantik dalam waktu dekat. Harapan dan impian datang dari kaum Nahdliyin Mojokerto. Salah satunya yaitu Wakil Lembaga Bahtsul Masa'il (LBM) PCNU Kabupaten Mojokerto KH Zamroni Umar.
Menurutnya pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Mojokerto yang baru harus menata niat baik dan lebih serius lagi dalam mengelola NU. Karena selama ini sering kali terjadi pengurus NU yang telah dilantik di semua tingkatan kurang serius mengurus NU. Padahal pengurus tersebut sudah mengambil sumpah untuk serius mengemban amanah menjalankan roda organisasi.
Peristiwa ini dilatarbelakangi berbagai alasan mulai sibuk pekerjaan pribadi, urusan anak istri, hingga sampai persoalan komunikasi, menjadi alasan yang hampir pasti ada di setiap jenjang kepengurusan. Ini tentu sangat mengganggu kinerja organisasi. Di satu pihak, organisasi harus terus bergerak memberikan manfaat riil pada masyarakat tapi tentu tak bisa maksimal bila pengurusnya tidak aktif.
"Setelah Konfercab pada 6 Oktober 2018, pelantikan pengurus NU Mojokerto yang baru rencananya pada Hari Santri Nasional (HSN), 22 Oktober 2018 besok. Susunan kepengurusannya sudah diajukan ke Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur," jelasnya, Rabu (17/10).
Menurutnya, pengurus baru harus merubah pola pikir. Perubahan ini dimulai dengan merasa malu hanya titip nama dalam kepengurusan tanpa ada kerja kongkret. Karena menjadi pengurus NU menurut sebagian orang bisa mengangkat nama baik. Menjadi pengurus NU tak lebih jadi kebanggaan saja tanpa mau bekerja.
"Tapi jika kebanggaan ini hanya untuk menambah daftar jabatan di curriculum vitae individu tanpa ada kepedulian pada warga Nahdliyyin tentu sangat berbahaya bagi kelangsungan organisasi ini. NU didirikan untuk menjaga dan membimbing umat dalam berakidah Aswaja serta bersosial," ujar Kiai Zamroni.
Kiai Zamroni juga mengingatkan kembali pesan Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar yang meminta semua pengurus mulai dari tingkat tahfidziyah, lembaga sampai lajnah harus siap diganti jika dalam masa khidmah tidak menjalankan program yang telah ditetapkan.
Kesedian mundur ini sebagai wujud sifat kesatria dan antisipasi terjadi kerusakan lebih besar. Sesuai dengan kaidah fikih dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil mashalih. Artinya mencegah kemudaratan lebih prioritas dibanding menarik kemanfaatan.
"Apa yang disampaikan oleh Kiai Marzuki saat pelantikan pengurus PWNU Jatim di Pesantren Mamba'ul Ma'arif lalu merupakan solusi dari kebuntuan organisasi yang terjadi pada masa-masa sebelumnya. Makanya, kepengurusan PCNU Kabupaten Mojokerto masa khidmat 2018-2023 hendaknya menyodorkan program jelas dan kerja nyata," pungkasnya. (Syarif Abdurrahman/Abdullah Alawi)