Pergunu Jabar Soroti Diskriminasi Pemerintah dalam Pengangkatan CPNS Tenaga Honorer
NU Online · Kamis, 11 Oktober 2018 | 14:45 WIB
Menurut Ketua Pergunu Jawa Barat, H Saepuloh pada rapat koordinasi Pergunu Jawa Barat, seharusnya Pemerintah bisa mengakomodir guru honorer dalam seleksi CPNS. "Kasih ruang yang sama, bahkan seharusnya mereka diprioritaskan untuk diangkat menjadi CPNS dengan pengabdian yang sudah begitu lama, bahkan ada guru honorer yang sudah mengabdi lebih dari 20 tahun," tutur Saepuloh, Rabu (10/10).
Lebih lanjut, Saepuloh menjelaskan bagaimana perjuangan guru honorer dalam pengabdian dalam dunia pendidikan sangat luar biasa, meski banyak diantara mereka mendapatkan gaji dibawah UMR, bahkan ada yang kisaran 300 ribu per bulan tidak melunturkan semangat pengabdian dan dedikasi mereka dalam pendidikan.
Masalah guru honorer ini merupakan masalah nasional yang harus disikapi serius oleh pemerintah baik pusat maupun daerah. Pemerintah jangan lepas tangan akan permasalahan yang dihadapi oleh guru honorer, baik kesejahteraan jaminan kesehatan serta perlindungan dalam melaksanakan tugasnya.
"Kita dapat keluhan dari guru honorer di Madrasah Swasta di Kab Garut, bahwa tunjangan sertifikasi yang dia dapat dipotong 20% dengan tidak menjelaskan peruntukannya," tutur Saepuloh.
Pada kesempatan tersebut, salah satu Pengurus Pergunu Kab Bandung, Yohanik menjelaskan bahwa di Madrasah tempat dia ngajar semua guru honorer diwajibkan ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan dipotong gajinya setiap bulan, padahal gaji yang mereka dapat hanya kisaran 400 ribu per bulan.
Pada rapat koordinasi tersebut, disepakati beberapa rekomendasi, yaitu: pertama, Pergunu meminta pemerintah merevisi Permen PAN dan RB No. 36 tahun 2018 dan Permen PAN dan RB No. 36 tahun 2018 dan menunda penerimaan CPNS tahun 2018 sampai selesai revisi Permen PAN dan RB tersebut.
Terpopuler
1
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa PBNU ke Maroko 2025, Cek di Sini
2
Kronologi 3 WNI Tertangkap di Gurun Pasir Hendak Masuk Makkah, 1 Orang Meninggal
3
Alasan Tanggal 11-13 Dzulhijjah Disebut Hari Tasyrik dan Haram Berpuasa
4
Prof Masud Said Ungkap Peran KH Tolchah Hasan dalam Pendidikan hingga Kebangsaan
5
Gus Yahya: Ketegasan dan Konsolidasi Internasional Kunci Wujudkan Solusi Palestina-Israel
6
Laksanakan Puasa Tarwiyah Lusa, Berikut Dalil, Niat, dan Faedahnya
Terkini
Lihat Semua