Daerah JELANG IDUL ADHA

Perketat Pengawasan Hewan Qurban untuk Antisipasi Anthrax

Ahad, 20 September 2015 | 10:01 WIB

Probolinggo, NU Online
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1436 dan antisipasi penyakit anthrax, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo memperketat pengawasan lalu lintas ternak maupun hewan qurban. Hal ini dikarenakan wilayah Kabupaten Probolinggo merupakan jalur lalu-lintas ternak dan produk hewan dari arah timur ke barat maupun sebaliknya.<>

Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo Hj Endang Sri Wahyuni mengungkapkan, populasi ternak sapi potong Kabupaten Probolinggo menempati urutan ke-3 tertinggi se-Jawa Timur. Sehingga Kabupaten Probolinggo menjadi salah satu tujuan pencarian ternak dari berbagai wilayah se-JawaTimur bahkan dari luar provinsi dan pulau.

“Dengan kondisi ini, tentunya akan membawa risiko masuknya penyakit hewan menular ke Kabupaten Probolinggo melalui lalu-lintas ternak dan produk hewan,” ungkapnya, Sabtu (19/9).

Menurut Endang, pengawasan ini bertujuan untuk mengantisipasi masuknya penyakit hewan menular ke wilayah Kabupaten Probolinggo. Terutama penyakit Zoonosis (penyakit hewan yang dapat menular kemanusia) serta mengendalikan populasi ternak di Kabupaten Probolinggo.

“Selain itu, mengantisipasi peredaran daging/jerohan impor di pasar tradisional Kabupaten Probolinggo dan mencegah peredaran daging yang tidak Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) di wilayah Kabupaten Probolinggo, terutama daging yang berasal dari pemotongan hewan qurban,” jelasnya.

Endang menjelaskan, salah satu penyakit yang perlu diwaspadai anthrax yang disebabkan oleh bacteri Bacillus Anthracis. Di mana tanda-tandanya ternak mati mendadak dengan mengeluarkan darah hitam dari lubang alami (anus, alat kelamin, hidung, mulut, telinga), tetapi gejala klinis tidak terlihat.

“Penyakit ini dapat menular ke manusia jika kontak langsung dengan tanda-tanda, jika terkena kulit yang luka mengakibatkan borok. Jika masuk ke saluran napas menunjukkan gejala sesak nafas dan gagal napas selanjutnya mengakibatkan kematian. Dan jika masuk ke pencernaan mengakibatkan diare sampai kematian,” tegasnya.

Dalam rangka melakukan pengawasan ini, DPKH melaksanakan sosialisasi ke pengusaha peternakan, para pedagang, petugas pasar, kepala desa dan masyarakat luas dalam bentuk pertemuan, surat edaran, penyebaran leaflet, pemasangan spanduk dan poster.

“Di samping juga melaksanakan operasi lalu lintas bekerja sama dengan pihak Polres/Polresta, Dishub dan Satpol PP serta melaksanakan operasi di pasar hewan dan pasar tradisional serta pengawasan pelaksanaan kurban di tempat pemotongan hewan sementara,” pungkasnya. (Syamsul Akbar/Fathoni)