Pimpinan Wilayah Puji GP Ansor Way Kanan Dapatkan Tanah Hibah
NU Online · Senin, 27 Juni 2016 | 23:02 WIB
Bandar Lampung, NU Online
Ketua PW GP Ansor Lampung Hidir Ibrahim, di Bandar Lampung, Ahad (26/6) mengapresiasi langkah-langkah cerdas PC Ansor Way Kanan yang bermanfaat bagi organisasi. Salah satu didapatnya hibah tanah bakal dimanfaatkan untuk menopang pergerakan organisasi pemuda Nahdlatul Ulama (NU) di daerah berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan itu.
"Saya tidak ragu mengatakan Ansor Way Kanan top! Pimpinan wilayah tentu mengapresiasi setiap gerakan pimpinan cabang, anak cabang, ranting dan kader yang berdampak positif bagi organisasi. Dengan didapatkannya hibah tanah, tentu invetaris Ansor di Lampung dan Indonesia akan bertambah," ujar Hidir lagi.
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari PKB itu berharap, proses administrasi hibah tanah tersebut segera bisa dirampungkan. "Itu harus diakui sebagai kerja luar biasa. Suatu prestasi yang patut diacungi jempol. Kami berharap secepatnya proses administrasi diselesaikan agar bisa digunakan dengan tenang," ujarnya.
Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Way Kanan mendapatkan hibah tanah seluas 20 meter x 20 meter di kilometer 3 kelurahan dan Kecamatan Blambangan Umpu berkat terapi hijamah (bekam/pengobatan mengeluarkan darah kotor ala Rasulullah).
Setelah menerapi kedua kali, dermawan pemberi hibah tanah yang tak mau disebutkan namanya, Ketua GP Ansor Way Kanan Gatot Arifianto iseng-iseng bertanya, adakah tanah bisa dihibahkan seluas 15 meter x 15 meter untuk pembangunan kantor Ansor? Dermawan tersebut menjawab, kantor itu butuh tempat parkir.
"Akhirnya dermawan tersebut berkenan menghibahkan tanah 20 meter x 20 meter. Insyaallah setelah lebaran lokasi tersebut dibersihkan, diukur dan selanjutnya baru proses administrasi," kata Gatot menjelaskan.
Pengertian hibah terdapat dalam Pasal 1666 KUHPerdata, yaitu suatu persetujuan dengan mana seorang penghibah menyerahkan suatu barang secara cuma-cuma, tanpa dapat menariknya kembali, untuk kepentingan seseorang yang menerima penyerahan barang itu. Undang-undang hanya mengakui penghibahan-penghibahan antara orang-orang yang masih hidup.
"Proses awal sesuai hukum akan kami patuhi, setelah itu proses administrasi secara organisasi akan kami tempuh. Keluarga besar Gerakan Pemuda Ansor Way Kanan menyampaikan terima kasih kepada dermawan yang telah mengikhlaskan tanahnya sehingga aset kami bertambah. Semoga dicatat sebagai amal ibadah dan mendapat pahala lebih, karena tanah tersebut tentu akan digunakan untuk kepentingan umat melalui Ansor," pungkas Gatot. (Disisi Saidi Fatah/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Jadwal Puasa Sunnah Sepanjang Bulan September 2025
2
Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Pidato Prabowo Tak Singgung Ketidakadilan Sosial dan Kebrutalan Aparat
3
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Masih Perlu Dibahas, Kapan Disahkan?
4
Prabowo Sebut Polisi yang Langgar Hukum dalam Penanganan Demo Akan Ditindak
5
Prof. Moh. Koesnoe, Cendekiawan NU Kaliber Dunia: Ahli Hukum Adat dan Pendidikan
6
Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen oleh Polisi Dinilai Keliru dan Salah Sasaran
Terkini
Lihat Semua