PMII STAIN Samarinda Bertekad Lanjutkan Perjuangan Gus Dur
NU Online · Ahad, 5 Januari 2014 | 09:00 WIB
Samarinda, NU Online
Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STAIN Samarinda, Kalimantan Timur, bertekad akan melanjutkan perjuangan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Hal itu mengemuka pada refleksi akhir tahun 2013, Selasa (31/12).
<>
“Sengaja Refleksi Akhir Tahun digelar dengan haul Gus Dur dengan tujuan untuk memompa spirit juang kader PMII STAIN Samarinda,” kata Ketua Komisariat PMII STAIN Samarinda Abdul Khohhar M.T melalui surat elektronik Ahad (5/1).
Khohhar mengatakan, PMII Samarinda akan meneladani Gus Dur, menjaga dan memelihara gagasan-gagasan dan pemikiran-nya.
"Harapan kami, kader-kader PMII STAIN Samarinda dapat meneruskan perjuangan Gus Dur semasa hidupnya, dan menjadikan kader muda NU sebagai pagar teralis baja garda terdepan dalam menjaga, melestarikan,dan meneruskan pergerakannya," tekadnyanya.
Ia menerangkan, refleksi tahun baru diawali dengan Shalat Isya berjamaah, pembacaan surat Yasin dan istighatsah, serta pembacaan Syi'ir Tanpo Waton dan Padang Bulan.
Kemudian diskusi dengan tema "Gus Dur Guruku, Gurumu, Guru Kita" dengan narasumber DR.Eko Zuhri Ervada dosen UNEJ (Universitas negeri Jember) Gusdurian Kaltim diwakili Kasmani dan dari kalangan aktivis mahasiswa diwakili oleh Muhammad Idris,S.Pdi, mantan presiden mahasiswa STAIN Samarinda yang juga Ketua MATAN Kaltim. Serta dimoderatori Ahmad Durorri.
Setelah rangkaian kegiatan, puluhan kader PMII tersebut melanjutkan silaturrahim sesama sahabat dengan bakar-bakar jagung, ayam, dan ikan. (Kastaman/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
2
Buka Workshop Jurnalistik Filantropi, Savic Ali Ajak Jurnalis Muda Teladani KH Mahfudz Siddiq
3
Lembaga Falakiyah PBNU Rilis Data Rukyatul Hilal Awal Dzulhijjah 1446 H
4
Khutbah Jumat: Relasi Atasan dan Bawahan di Dunia Kerja menurut Islam
5
Khutbah Jumat: Menanamkan Nilai Antikorupsi kepada Anak Sejak Dini
6
Ojol Minta DPR RI Tekan Menhub Revisi Dua Aturan soal Transportasi Online
Terkini
Lihat Semua