Magetan, NU Online
Pengurus Cabang (PC) Rabithah Ma'ahid Islamiyyah Nahdlatul Ulama (RMINU) dan Pengurus Cabang Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Magetan menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) ke-I di pesantren Darul Ulum, Poncol, Magetan, Jawa Timur, Kamis (22/3).
Kegiatan Muskercab, selain menyusun program kerja acara diisi dengan kegiatan bahtsul masail untuk membahas masalah kekinian yang tengah terjadi di masyarakat.
Ketua PC RMINU Magetan Habib Mustofa mengatakan, kegiatan yang bekerjasama dengan Majlis Musyawarah Umum (MMU) Pesantren Al-Falah Ploso Kediri ini digelar untuk merespon berbagai permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, guna dicarikan solusinya.
"Seperti penataan shaf wanita di samping lelaki, fenomena pelakor dalam kacamata fiqih dan pembahasan kematian anggota Banser saat menjaga tempat ibadah agama lain," ungkap pria yang sering disapa Gus Toev itu.
Muskercab kali ini merupakan awal sinerginya antara RMINU dan LBMNU Magetan dalam penataan dan pengembangan pondok pesantren kedepan.
"Progres RMI-NU kedepan adalah merekrut pondok pesantren se Magetan yang memiliki ideologi Ahlusunah wal Jamaah," imbuhnya.
Selain itu lanjutnya, RMINU Magetan juga menggandeng Gerakan Nasional Ayo Mondok, sebagai unit kerja NU yang mengurusi pondok pesantren.
Pengasuh Majelis Musyawarah Umum (MMU) Pesantren Al Falah Ploso, KH Agus Makmun berpesan tentang pentingnya mencari, mengembangkan, dan memperjuangkan ilmu.
"Ilmu itu tidak ada ilmu nurun, ilmu itu harus dicari. Dan tidak ada ceritanya mencari ilmu itu mudah. Seperti pepatah mengatakan berakit-rakit ke hulu, bersenang-senang ke tepian. Tidak ada barang itu mulai awal sampai akhir itu enak terus," pesanya.
Selain dihadiri oleh perwakilan pesantren, acara juga dihadiri utusan LBMNU dari MWCNU se Kabupaten Magetan, tampak pula para kiai seperti KH Arsyad Tulungagung, KH Muhammad Ma'sum, KH Abdul Manan dan KH Agus Makmun.
Sementara itu, agenda Bahtsul Masail berlangsung cukup hangat dengan diwarnai perdebatan dan adu argumentasi. Peserta saling beradu argumen, logika dan dalil-dalil dari berbagai referensi kitab kuning hingga berbagai permasalahan yang dibahas dapat ditemukan jawabannya. (Ariz Ibnu Hakim/Muiz)