Daerah

RMINU Jateng: Dinkes Kabupaten dan Kota di Jateng Bebaskan Biaya Periksa Kesehatan Santri 

Kam, 11 Juni 2020 | 05:00 WIB

RMINU Jateng: Dinkes Kabupaten dan Kota di Jateng Bebaskan Biaya Periksa Kesehatan  Santri 

Ketua PW RMINU Jateng KH Nur Machin Chudlori (Foto: NU Online/Samsul Huda)

Semarang, NU Online

Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota se-Jawa Tengah memfasilitasi pemeriksaan kesehatan para santri yang akan kembali melanjutkan belajar di pesantren setelah menjalani liburan lebaran atau karantina mandiri di tempat tinggalnya masing-masing selama pandemi Covid-19.

 

Ketua Pengurus Wilayah (PW) Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU)  Jawa Tengah KH Nur Machin Chudlory mengatakan, kebijakan itu merupakan  respons  Pemprov Jateng  atas keluhan  para wali santri yang terbebani atas pemeriksaan kesehatan sekaligus memunculkan biaya.

 

"Dasar Dinkes kabupaten dan kota untuk menggratiskan biaya periksa kesehatan santri itu adalah surat dari Dinkes propinsi Jateng, kami berharap para pengasuh pesantren di Jateng supaya menyiapkan diri dengan sungguh-sungguh  untuk memenuhi protokol kesehatan agar santri merasa nyaman selama ngaji," kata Gus Mahin di Semarang, Selasa (9/5).

 

Dikatakan, isi surat itu meliputi fasilitasi pemeriksaan kesehatan (anamnesia riwayat kontak, cek suhu, dan  pemeriksaan fisik lainnya) di puskesmas dan rumah sakit serta surat keterangan sehat bagi santri yang kembali ke pondok.

 

"Dinkes Propinsi Jateng telah menugaskan kepada Puskesmas untuk mendampingi pondok di wilayahnya dalam proses penerimaan dan kedatangan santri," ungkapnya.

 

Selain itu lanjutnya,  puskesmas juga membina dan mengoptimalkan peran pos kesehatan pesantren dalam upaya promotif preventif di pesantren dan proses rujukan santri sehat.

 

"Terkait aktivitas belajar mengajar santri madrasah diniyah yang dikelola masyarakat di luar komplek pesantren, kami menyarankan kepada Pemprov Jateng agar juga mengeluarkan panduan karena saat ini kegiatan belajar mengajar (KBM)nya sudah dimulai," ucapnya.

 

Namun lanjutnya, oleh Pemprov Jateng hal itu diserahkan kepada kebijakan lokal  dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan.

 

"Kepada para pengelola madrasah diniyah di luar pesantren kami sarankan untuk segera saja memulai KBM dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat," pungkasnya.

 

Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jateng H Hudallah Ridwan Naim mengatakan, langkah RMINU Jateng berkoordinasi dengan pengambil kebijakan di Jateng itu sudah tepat dalam upaya mencari solusi atas munculnya problem pesantren dalam menghadapi datangnya era new normal.

 

Menurutnya, aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) di pesantren salafiyah dan madrasah diniyah secara serentak dimulai bulan Syawal, kalau tahun ini ada kendala pandemi Covid-19 sebaiknya dicari solusi jangan nenunda KBM.

 

"Apalagi saat ini memasuki era new normal, maka sebaiknya pesantren bersiap menghadapi itu. Ikuti protokol kesehatan sekuat kemampuan yang dimiliki. Tentang wabah corona mari dihadapi dengan sikap wajar dan berpedoman pada protokol kesehatan.  Kami berharap pemerintah juga memberi sentuhan pada pesantren yang juga menjadi komunitas terdampak," pungkasnya.

 

Kontributor: Samsul Huda
Editor: Abdul Muiz