Simpati Pada Petani Kendal, PMII STAINU Jakarta Gelar Aksi Simbolis
NU Online · Ahad, 7 Mei 2017 | 12:01 WIB
Aktivis PMII STAINU Jakarta menyalakan lilin di lantai 5 Gedung GP Ansor, Jakarta, Ahad (7/5) dini hari. Mereka menyatakan prihatin atas nasib yang menimpa dua warga Surokonto Wetan, Kabupaten Kendal, Kiai Nur Aziz dan Rusmen yang dihukum 8 tahun penjara dan denda 8 milyar oleh PN Kendal.
Keduanya merupakan tokoh yang membela warga dalam memperjuangkan lahan pertanian warga.
Aktivis PMII STAINU Jakarta, menilai putusan tersebut tidak adil.
Aksi dilanjutkan dengan shalat tobat dan tahajjud bersama. Aksi ini merupakan simbol keprihatinan atas nasib petani Surokonto Wetan yang sedang memperjuangkan keadilan di tengah ketidakpastian hukum di Indonesia.
“Petani adalah urat nadi pangan masyarakat Indonesia. Namun, ketika mereka sedang menjalankan tugas mulia malah diganggu. Di situlah seluruh anggota PMII Komisariat STAINU Jakarta merasa simpati dengan perjuangan yang dilakukan oleh para petani Surokonto Wetan,” kata Koordinator Aksi Ahmad Furqon.
Dihubungi terpisah, ahli hukum dari Universitas Negeri Semarang, Syukron Salam, menjelaskan dalam kasus Surokonto ini, para petani dituduh merusak hutan yang hutanya sendiri belum ada.
“Bukti hutan hanya surat dari Kementerian Kehutanan yang akan menjadikan lahan Surokonto menjadi kawasan hutan. Sampai sekarang lahan yang akan dijadikan hutan tersebut masih dimanfaatkan warga sebagai ladang pertanian. Tapi kenapa pengadilan memutuskan terdakwa terbukti mengorganisasi untuk melakukan perusakan hutan yang hutannya sendiri belum ada?” kata Syukron.
Ia melanjutkan, perbuatan para petani Surokonto itu jelas bukan perbuatan merusak hutan.
“Perusakan hutan itu ada kalau terdakwa menyobek-nyobek surat penetapan hutan dari Kementerian Kehutanan, baru terdakwa terbukti telah melakukan perusakan hutan ‘kertas’ dan bisa dipenjara 8 tahun denda 10 miliar,” tegas Syukron. (Kendi Setiawan/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
5
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
6
Balita di Sukabumi Meninggal Dipenuhi Cacing, DPR Tekankan Pentingnya Peran Posyandu dan RT/RW
Terkini
Lihat Semua