Songsong Hari Santri, PCNU Kota Bekasi Gelar Sholawatkustik
NU Online · Rabu, 3 Oktober 2018 | 02:30 WIB
Kota Bekasi, NU Online
Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Santri 2018, PCNU Kota Bekasi mengadakan Festival Sholawatkustik tanggal 21 Oktober mendatang. Festival yang dikhususkan bagi kalangan pelajar dan santri tersebut adalah hasil kerja bareng antara PCNU Kota Bekasi dan PC IPNU setempat.
Menurut Ketua IPNU Kota Bekasi, Adi Prastyo, festival Sholawatkustik cukup menarik karena memperebutkan Piala Walikota Bekasi, yang juga menjabat sebagai Mustasyar PCNU Kota Bekasi, H Rahmat Effendi.
"Karena memperebutkan Piala Walikota, maka festival ini akan diadakan di area Kantor Walikota Bekasi. Insyaallah di Pendopo Pak Walikota atau biar asyik kita bisa saja adakan di taman Walikota. Kita lihat nanti," tukasnya kepada NU Online, Selasa di Bekasi (2/10)
Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku. Pertama, peserta adalah grup dengan minimal 3 orang personel. Kedua, membawakan 1 lagu wajib. Ketiga, setiap grup membawakan lagu dengan durasi tidak kurang dari 15 menit.
"Lagu wajibnya ada 3. Yaitu Sholawat Badar, Ya Ahlal Wathan, dan Sholawat Nahdliyah. Pilih salah satu. Untuk lagu lain silakan asalkan itu sholawat, dan tidak lebih dari durasi yang ditentukan," lanjut Tyo, sapaan akrabnya.
Tyo menjelaskan bahwa festival tersebut diadakan sebagai bagian dari upaya dakwah NU dengan kemasan kekinian. Baginya, Sholawat di era milenial haruslah dinyanyikan dengan gaya yang berbeda.
"Sudah saatnya NU melakukan dakwah yang seperti ini. Merangkul anak muda dan generasi milenial agar NU punya kemasan baru," pungkasnya (Aru Elgete/Aryudi AR).
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyiapkan Bekal Akhirat Sebelum Datang Kematian
2
Khutbah Jumat: Tetap Tenang dan Berpikir jernih di Tengah Arus Teknologi Informasi
3
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
4
Ramai Bendera One Piece, Begini Peran Bendera Hitam dalam Revolusi Abbasiyah
5
Innalillahi, Menag 2009-2014 Suryadharma Ali Meninggal Dunia
6
Pemerintah Umumkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional
Terkini
Lihat Semua