Yogyakarta, NU Online
Pada 5 Januari 2014 akhirnya Majalah Bangkit, media cetak yang dikelola PWNU DI Yogyakarta, mengundi pemenang hadiah utama umroh gratis di gedung PWNU setempat setelah dilangsungkan acara Haul ke-4 Gus Dur.
<>
Suasana tegang mewarnai para pemegang kupon yang merupakan pelanggan Majalah Bangkit saat Rais Syuriah PWNU KH Asyhari Abta mengocok ratusan kupon di dalam kotak undian dan mengambil satu kupon darinya.
Pengumuman hasil undian menyatakan, hadiah utama paket perjalanan umroh gratis dimenangkan Ir. Djawahir. Selain sebagai dosen di Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada (UGM), Djawahir adalah Ketua Lajnah Falakiyah PWNU DIY.
"Saya tidak mimpi apa-apa nih, alhamdulillah malah menang," katanya saat didatangi di rumahnya karena saat prosesi pengundian ia tidak hadir. "Tadi awalnya mau hadir tapi karena saya takziyah jadi tidak sempat mampir ke (kantor) PWNU."
Sebagai warga NU, Djawahir mengaku perlu berlangganan Majalah Bangkit untuk mengikuti informasi terkini seputar NU. Dia berlangganan majalah bulanan itu untuk masa satu tahun.
Di samping berhadiah umroh, undian ini memberikan 10 hadiah hiburan, seperti 2 set gelas cantik, 2 ceret unik, 1 radio antik, 1 setrika, 1 kipas angin, 1 mesin penanak nasi, dan sebuah sepeda keren. Masing-masing pemenang juga mendapatkan satu paket kaos pintar.
"Selamat kepada para pemenang, dan yang belum beruntung tidak usah khawatir karena Majalah Bangkit akan mengadakan undian selanjutnya. Jadi silahkan beli majalahnya, dapatkan ilmunya juga dapatkan hadiahnya," kata Muhammadun, pimpinan redaksi Majalah Bangkit. (Muyassaroh Hafidzoh/Mahbib)
t
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
2
Buka Workshop Jurnalistik Filantropi, Savic Ali Ajak Jurnalis Muda Teladani KH Mahfudz Siddiq
3
Lembaga Falakiyah PBNU Rilis Data Rukyatul Hilal Awal Dzulhijjah 1446 H
4
Khutbah Jumat: Relasi Atasan dan Bawahan di Dunia Kerja menurut Islam
5
Khutbah Jumat: Menanamkan Nilai Antikorupsi kepada Anak Sejak Dini
6
Ojol Minta DPR RI Tekan Menhub Revisi Dua Aturan soal Transportasi Online
Terkini
Lihat Semua