Tentang Fiqih Wanita, Ning Sheila: Penting untuk Keabsahan Ibadah
-
Suci Amaliyah
- Sabtu, 17 April 2021 | 11:00 WIB
Kediri, NU Online
Belajar fiqih wanita tidak cukup dengan pemahaman dari orang lain. Kaum Hawa harus belajar dan paham tentang hal ini karena berkaitan dengan keabsahan dalam beribadah setiap hari. Hal ini diingatkan Ning Sheila Hasina Zamzami, putri dari KH Zamzami Mahrus, Pengasuh Pondok Pesantren Al Baqarah Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
“Seumpama dalam bersuci, wudhu, shalat yang berkaitan dengan wanita dan wanita tersebut memiliki lingkungan keluarga yang bisa ngaji fiqih, mungkin bisa belajar. Tetapi ketika sudah menyangkut haid, nifas, istihadah, perempuan harus paham sendiri. Tidak bisa mengandalkan orang lain,” ucap dalam sebuah diskusi yang ditayangkan di Kanal Youtube, Kamis (14/4).
“Wanita lebih tahu dengan darahnya sendiri sehingga wanita juga harus tahu ilmunya sebab tidak semua lelaki paham soal haid,” imbuhnya.
Terkait dengan hukum yang menyangkut fardlu ‘ain (kewajiban perorangan) lanjutnya, belajar fiqih wanita semestinya tidak harus menunggu baligh. Anak-anak perempuan anjurnya, bisa diberikan pemahaman sejak usia 7 tahun karena terkadang anak-anak perempuan usia 9 tahun sudah haid.
“Jadi, penting memulai edukasi sejak dini,” ujar Ning Sheila.
Pada kesempatan tersebut, Ning Sheila juga mengungkapkan beberapa kesalahan yang sering terjadi di masyarakat seperti soal istinja, wudhu, shalat, pemakaian mukenah, haid, istihadah, dan terutama dalam pemahaman hukum haid.
“Di luar sana banyak kekeliruan dalam memahami hukum haid misalnya berkaitan dengan batas minimal haid satu hari maksimal haid 15 hari dan umumnya haid 7 hari,” bebernya.
Ning Sheila menceritakan banyak orang yang salah kaprah dengan hukum haid. Karena faktor makanan atau hormon, orang zaman sekarang banyak yang mengalami haid terputus-putus sedangkan mereka tidak paham dengan hukum haid tersebut. Belum lagi masuk ke rangkaian istikhadzahnya, banyak wanita yang sudah salah kaprah.
Ning Sheila sendiri adalah sosok yang sangat aktif memberi kajian fiqih wanita di berbagai jejaring media sosial. Selain bisa diakses di instagram pribadinya @Sheilahasina, ia juga mengampu kajian fikih wanita bersama Ning Nur Amiroh dari PP Al-Maruf Bandungsari Ngaringan, Grobogan melalui telegram dengan nama channel uyunul masaail linnisa.
Grup telegram ini sudah beranggotakan lebih dari 8.000 orang yang terdiri bukan hanya perempuan, namun juga laki-laki dari berbagai daerah. Adapun kajian fikih yang diangkat merujuk pada kitab Ibanah Wal Ifdloh karya Sayyid Abdurrohman Assegaf.
Kontributor: Suci Amaliyah
Editor: Muhammad Faizin
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
Terkait
Daerah Lainnya
Terpopuler Daerah
-
1
-
2
-
3
-
4
-
5
-
6
-
7
-
8
-
9
Rekomendasi
topik
Opini
-
- Hafis Azhari | Sabtu, 27 Mei 2023
Ketika Timur Semakin Mengenal Barat
-
- Ahmad Munji | Sabtu, 20 Mei 2023
Pilpres Turkiye 2023 dan Investasi Ideologis Erdogan
-
Berita Lainnya
-
Menaker Imbau Masyarakat Lebih Selektif Memilih Informasi Kerja di Luar Negeri
- Ketenagakerjaan | Ahad, 28 Mei 2023
-
Kemnaker Optimis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023
-
Menaker Tegaskan Hubungan Industrial Harmonis Tingkatkan Produktivas Kerja
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023
-
Jakarta Bhayangkara Presisi bersama Pertamina Raih Runner-up di Final AVC Cup 2023
- Nasional | Selasa, 23 Mei 2023
-
Indonesia-Tiongkok Komitmen Perluas Kerja Sama Ketenagakerjaan
- Ketenagakerjaan | Selasa, 23 Mei 2023
-
Gerakkan Hidup Sehat, Fatayat NU Sulsel Bagi-Bagi Sayur ke Masyarakat
- Daerah | Senin, 22 Mei 2023
-
Menaker Ida Dorong Peningkatan Produktivitas Perempuan Melalui Wirausaha
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 20 Mei 2023
-
Serap Ratusan Juta Rupiah, Pembangunan Mushala NU Ranting Dlingo Bantul Usai
- Daerah | Kamis, 18 Mei 2023
-
Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing SDM di Daerah, Menaker Apresiasi Hibah Lahan dari Pemda
- Ketenagakerjaan | Rabu, 17 Mei 2023