Daerah

Zaman kian Maju, Kader PMII Perlu Perkuat Nilai Agama dan Adat

Sel, 4 Februari 2020 | 04:30 WIB

Zaman kian Maju, Kader PMII Perlu Perkuat Nilai Agama dan Adat

Seminar Adat diselenggarakan Pengurus Komisariat (PK) PMII Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Sumbar, di aula SKB Rawang, Kota Pariaman. (Foto:NU Online/Armaidi Tanjung)

Pariaman, NU Online
Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) harus memperkuat nilai-nilai agama, kebangsaan, dan adat yang berlaku di tengah masyarakat. Apalagi di zaman melineal seperti sekarang tantangan terus meningkat di tengah masyarakat. 
 
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman Muhammad Nur, Senin (3/2) ketika membuka Seminar Adat yang diselenggarakan Pengurus Komisariat (PK) PMII Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Sumbar, di aula SKB Rawang, Kota Pariaman. Menurut Muhammad Nur, kegiatan seminar adat ini sangat tepat dan penting dilakukan PMII.
 
"Karena itu, kita patut memberikan apresiasi kepada PMII yang sudah memperkuat nilai-nilai adat melalui seminar ini. Apalagi pesertanya dari mahasiswa, pelajar SMA dan guru di sekolah," kata mantan Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Pariaman ini.
 
Perkembangan zaman seperti saat ini satu sisi mengikis pengakuan masyarakat terhadap adat istiadat yang tumbuh berkembang di suatu daerah. Akibatnya, ada beberapa adat yang saat ini tidak lagi dilestarikan, bahkan masyarakat tertentu tidak lagi memperhatikan akan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
 
Salah satunya seperti prosesi pesta pernikahan menurut adat Minang saat. Menurut narasumber seminar tokoh adat Minang Musradahrizal Katik Rajo Mangkuto banyak kalangan yang sudah tidak memahami ini.
 
Pelaminan pengantin yang berada di luar rumah, bahkan di jalan pun yang disulap jadi tempat pengantin. Padahal, kata dia, dalam adat Minang, pelaminan pengantin tersebut haruslah di dalam rumah.
 
"Ketika pertama kali ada permintaan mengadakan pesta pernikahan di gedung pertemuan di Kota Padang dulunya, para ninik mamak mengizinkan dengan syarat tetap juga ada pelaminan mini di rumah pengantin perempuan. Pelaminan di luar rumah tidak dibenarkan," jelasnya.
 
Meskipun misalnya ada situasi tertentu yang mengharuskan pelaminan diselenggarakan di luar rumah, imbuhnya, tetap ada aturannya tersendiri.
 
"Kalau pun sekarang terpaksa pelaminan di luar rumah dengan alasan tertentu, harusnya tetap ada pelaminan di dalam rumah dengan ukuran lebih kecil," ujar pria yang pernah mengajar di Hawai University dan sudah memperkenalkan adat Minang ke lima benua ini.
 
Sementara itu Ketua Komisariat PMII STIE Sumbar Hari Yanto mengatakan, para peserta seminar dengan tema Revitalisasi Pemahaman Adat dalam Menghadapi Tantangan Tantangan Revolusi Industri 4.0 ini diikuti dengan cukup antusias. Turut memberikan sambutan Ketua PC PMII Kota Pariaman Khairul Rianda dan hadir mantan Ketua PC PMII Kota Pariaman Idris, Masrizal dan Rizka Adila.
 
Kontributor: Armaidi Tanjung
Editor: Syamsul Arifin