Opini

Tujuan Luhur Politik

Sen, 28 November 2022 | 16:00 WIB

Tujuan Luhur Politik

Ilustrasi politik. (Foto: NU Online/Freepik)

Politik merupakan instrumen mengelola dan menyejahterakan rakyat. Adapun jika pada praktiknya penuh dengan keburukan, hal itu bukan dikarenakan politiknya, tetapi oknum-oknum politisi yang jauh dari nilai-nilai yang baik. Namun, di tengah berkelindannya negatifisme berpolitik, tidak sedikit pula yang tetap mempertahkan idealisme dan nilai-nilai luhur kemanusiaan.


Dalam hal ini, Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengingat bahwa Yang lebih penting dari politik ialah kemanusiaan. Bukan perebutan kekuasaan, bukan intrik-intrik untuk melanggengkan kekuasaan, bukan pula praktik politik busuk penuh dengan kebohongan hanya untuk meraih kekuasaan semata. Kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh Gus Dur dalam prinsip politiknya tidak lain karena ajaran luhur agama.


Gus Dur kerap menukil sebuah kaidah fiqih yang berbunyi, tasharuful imam ‘alar ra’yyah manuthun bil mashlahah (kebijakan pemimpin terhadap rakyat harus berorientasi pada kemaslahatan). Karena di antara panduan umum bernegara menurut ajaran Islam adalah pemerintah harus mampu menjamin keadilan, kesejahteraan, dan kemaslahatan warganya. Ketiga hal ini merupakan tujuan dasar pembentukan negara (Syaikhul Islam Ali, Kaidah Fikih Politik: Pergulatan Pemikiran Politik Kebangsaan Ulama, 2018).


Tujuan luhur politik tersebut tidak mungkin tercapai dengan intrik-intrik kebohongan dalam proses meraih kekuasaan politik. Karena fondasi kebohongan tidak akan membawa sebuah sistem pemerintahan mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemaslahatan umum. Cukuplah praktik politik atau proses meraih kepemimpinan nasional dengan cara melontarkan visi, program riil, dan aksi nyata, bukan mencari atau memanfaatkan amunisi-amunisi untuk menyerang lawan politik.


Sejak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini berdiri, Nahdlatul Ulama sudah menegaskan bahwa kemaslahatan umum harus menjadi dasar dan acuan dalam pembangunan nasional untuk kehidupan bangsa dan negara. Sebab itu, NU dalam posisi terdepan ketika praktik politik penuh dengan kecurangan, kebohongan, dan ketidaperikemanusiaan.


Konsistensi tersebut merupakan bagian dari konsep politik tingkat tinggi NU. Meskipun bukan organiasi politik, tetapi NU merasa bertanggung jawab untuk mewujudkan politik kebangsaan, politik kerakyatan, etika dalam berpolitik. Ketiga prinsip ini dicetuskan oleh KH Muhammad Ahmad Sahal Mahfudh (2013) yang disebut siyasah ‘aliyah samiyah (politik tingkat tinggi).


Namun, konseptualisasi politik tingkat tinggi NU oleh Kiai Sahal tersebut merupakan kegelisahannya setiap perhelatan politik tiba. Kiai Sahal mengkhawatirkan karena tidak sedikit pengurus NU di berbagai tingkatan yang memperlakukan NU seakan-akan sebagai sebuah partai politik (hizbus siyasi) yang bergerak pada tataran politik praktis alias politik kekuasaan.


Menurut Kiai Sahal, politik kekuasaan yang lazim disebut politik tingkat rendah (low politics/siyasah safilah) adalah porsi  partai politik dan warga negara, termasuk warga NU secara perseorangan, bukan atas nama organisasi. Sedangkan NU sebagai lembaga, harus steril dari politik semacam itu. Kepedulian NU terhadap politik diwujudkan dalam peran politik tingkat tinggi, yakni politik kebangsaan, kerakyatan dan etika berpolitik.


Pertama, politik kebangsaan berarti NU harus istiqomah dan proaktif mempertahankan NKRI sebagai wujud final negara bagi bangsa Indonesia. Kedua, politik kerakyatan antara lain bermakna NU harus aktif memberikan penyadaran tentang hak-hak dan kewajiban rakyat, melindungi dan membela mereka dari perlakuan sewenang-wenang dari pihak manapun.


Ketiga, etika berpolitik harus selalu ditanamkan NU kepada kader dan warganya pada khususnya, dan masyarakat serta bangsa pada umumnya, agar berlangsung kehidupan politik yang santun dan bermoral yang tidak menghalalkan segala cara. Hal ini terkait nilai-nilai luhur yang harus ditegakkan dalam praktik politik dan kenegaraan.


Dengan menjaga NU untuk bergerak pada tataran politik tingkat tinggi inilah, jalinan persaudaraan di lingkungan warga NU (ukhuwah Nahdliyyah) dapat terpelihara. Sebaliknya, manakala NU secara kelembagaan telah diseret ke pusaran politik praktis, maka ukhuwah Nahdliyyah akan tercabik-cabik. Sebab tidak bisa dipungkiri, warna dan pilihan politik secara individu tidak selalu sama.


Mengambil simpul-simpul politik berbasis kepentingan bersama dari konsep politik tingkat tinggi NU tersebut, hendaknya praktik-praktik politik mengedepankan kemaslahatan umum dengan menjauhi politik kebohongan dan kebohongan politik.


Sebagai warga negara yang mempunyai komitmen terhadap bangsanya, menciptakan kegembiraan politik lebih utama ketimbang terus membuat kegaduhan yang akan berdampak kontraproduktif terhadap pembangunan bangsa. (Fathoni Ahmad)