Fragmen

Respon Gus Dur saat Disarankan Mundur dari Kursi Presiden

Kam, 18 Juli 2019 | 10:15 WIB

Sampai sekarang saya sependapat andai saja Gus Dur mundur sendiri, itu jauh lebih baik. Namun, ya tidak apa-apa. Bangsa Indonesia tidak marah. Mereka menerima Gus Dur dan mengakui disitulah keanehan Gus Dur. (Franz Magnis Suseno dalam Gus! Sketsa Seorang Guru Bangsa, 2017: 136)

Romo Magnis merupakan salah seorang sahabat Gus Dur yang menyarankannya untuk mundur dari kursi presiden ketika dirinya didera politisasi kekuasaan dengan berbagai macam tuduhan. Namun, bukan Gus Dur namanya jika tidak mempunyai keteguhan pendirian. Apalagi posisi Gus Dur tidak terbukti bersalah secara hukum terhadap kasus yang menderanya.

Saat situasinya benar-benar diujung tanduk, Romo Magnis kala itu diminta sejumlah tokoh yang juga kawan-kawan Gus Dur untuk memberikan masukan dan pandangan untuknya mengenai situasi politik yang dihadapi. Empat minggu sebelum Gus Dur dilengserkan, delapan orang kawan mendatangi Gus Dur di istana.

Di istana ada putri Gus Dur yang senantias setia mendampingi ayahnya, Yenny Wahid. Romo Magnis berbicara apa adanya kepada Yenny bahwa Gus Dur sebaiknya mundur ketimbang diturunkan. Mendengar aspirasi tersebut, Yenny mewanti-wanti mungkin Gus Dur bakal marah. Tetapi Yenny tetap mempersilakan Romo Magnis dan kawan-kawan untuk menyampaikan langsung saran tersebut kepada Gus Dur.

Mendengar saran untuk mundur, ternyata Gus Dur tidak marah di tengah situasi yang serba panas kala itu. Dengan tenang Gus Dur menjelaskan kepada kawan-kawannya yang aktif di Forum Demokrasi mengapa dirinya tidak mau melakukan pengunduran diri. Intinya, apa yang dia lakukan benar. Justru DPR dan MPR-lah yang inkonstitusional.

Di tengah ketegangan politik yang menginginkannya untuk mengundurkan diri itu, Gus Dur justru sempat menanggapinya dengan humor: “Saya disuruh mundur? Maju saja dituntun?” kata Gus Dur disambut tawa renyah kawan-kawan yang mengelilinginya.

Menjelang pelengserannya sebagai Presiden RI oleh parlemen dalam Sidang Istimewa (SI) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) melakukan perlawanan. Langkah perlawanan Gus Dur bukan untuk mempertahankan dirinya sebagai presiden, tetapi melawan tindakan-tindakan inkonstitusional dan tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepadanya.

Kompas pada 1 Agustus 2001 melaporkan bahwa menjelang tengah malam pada tanggal 22 Juli 2001, Gus Dur sempat mengadakan pertemuan bersama wakil sekjen PBNU yang kala itu dijabat oleh Masduki Baidlawi dan tujuh ulama sepuh di Istana Negara.

Mereka menyampaikan kepada Gus Dur perihal kondisi politik mutakhir yang berujung pada rencana percepatan SI MPR keesokan harinya, yaitu pada 23 Juli 2001. Kondisi pertemuan di Istana Negara kala itu dilaporkan berlangsung khidmat dan penuh keharuan.

Gus Dur tak kuasa menahan air mata. Ia meminta maaf berkali-kali karena merasa tidak berterus terang kepada para ulama mengenai situasi politik yang dihadapinya. Dengan dorongan para ulama dan pengurus pondok pesantren, lewat tengah malam pada tanggal 23 Juli 2001, Gus Dur mengeluarkan dekrit presiden.

Dekrit itu secara garis besar berisi penolakan terhadap keputusan Sidang Istimewa yang akan diselenggarakan beberapa jam mendatang oleh MPR yang dipimpin Amien Rais. Hingga saat ini tidak ada satu pun keputusan hukum yang memvonis Gus Dur melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan sejumlah orang, baik kasus Buloggate dan Bruneigate.

Tangis Gus Dur pecah bukan karena kelemahan dirinya menghadapi situasi politik saat itu, tetapi memikirkan para ulama dan pendukungnya yang mempunyai komitmen kuat untuknya. Bahkan di sejumlah daerah dengan tegas membentuk pasukan berani mati jika Gus Dur dilengserkan. Gus Dur menahan ratusan ribu orang yang ingin berangkat ke Jakarta. Ia tidak mau ada kerusuhan dan pertumpahan sesama anak bangsa.

Dalam sejumlah kesempatan Gus Dur menyatakan bahwa persoalan yang menimpa dirinya merupakan murni persoalan politik kekuasaan yang dimanfaatkan oleh sejumlah orang. Sebab secara hukum, Gus Dur tidak pernah terbukti bersalah sehingga upaya pelengseran dirinya merupakan tindakan inkonstitusional.

Namun ia tidak mau terlalu larut dalam persoalan tersebut. Tak memiliki kekuasaan politik bukan akhir dari segalanya bagi Gus Dur. Suaranya masih lantang dalam membela hak-hak kaum minoritas dan kaum pinggiran. Sikap humanismenya menghadirkan kesejukan bagi semua umat beragama di Indonesia. (Fathoni)