“Ini anak saya, pak hakim. Dia saya kandung selama sembilan bulan. Keluar dari kandungan, dia selalu berada dalam pelukan saya. Sayalah yang menyusuinya. Dia selalu saya awasi waktu tidur dan bermain. Pendeknya, sayalah yang merawatnya sampai dia berumur tujuh tahun.”
“Bukan, dia adalah anak saya, pak hakim,” bantah sang suami, “Dia saya kandung sebelum dikandung wanita ini. Dia saya keluarkan sebelum keluarkannya. Jadi sayalah yang berhak. Soalnya saya yang memilikinya. Sedang wanita ini hanya menerima amanat dari saya. Betapapun yang namanya amanat itu harus dikembalikan kepada yang berhak, yakni saya.”
“Betul semua itu. Akan tetapi kamu harus ingat, bahwa kamu mengandungnya dengan ringan dan tidak terasa. Sedang aku mengandungnya cukup berat sekali. Kau keluarkan dia dengan senang dan puas. Sedang ketika hendak mengeluarkannya, saya merasakan sakit yang luar biasa. Saya telah mempertaruhkan nyawa,” kata sang istri sambil terus menangis.
*) Dikutip dari Kasykul (Kumpulan Cerita Lucu) karya KH Bisri Mustafa.
Terpopuler
1
3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
2
Niat Puasa Muharram Lengkap dengan Terjemahnya
3
Innalillahi, Nyai Nafisah Ali Maksum, Pengasuh Pesantren Krapyak Meninggal Dunia
4
Keutamaan Bulan Muharram dan Amalan Paling Utama di Dalamnya
5
Khutbah Jumat: Persatuan Umat Lebih Utama dari Sentimen Sektarian
6
Innalillahi, Buya Bagindo Leter Ulama NU Minang Meninggal Dunia dalam Usia 91 Tahun
Terkini
Lihat Semua