Internasional

11 Terdakwa Kasus Pembunuhan Khashoggi Diadili, 5 Diancam Hukuman Mati

Kam, 3 Januari 2019 | 15:45 WIB

11 Terdakwa Kasus Pembunuhan Khashoggi Diadili, 5 Diancam Hukuman Mati

Foto: Middleeastmonitor

Riyadh, NU Online
Para terdakwa dalam kasus pembunuhan Jamal Khashoggi mulai diadili di Pengadilan Tinggi di Riyadh, Kamis (3/1). Jaksa Agung Arab Saudi menuntut lima orang dari 11 terdakwa dengan hukuman mati. Belum diketahui apa tuntutan bagi enam terdakwa sisanya. 

Sebagaimana diberitakan kantor berita resmi Saudi, SPA, Kamis (3/1), 11 terdakwa pembunuh Khashoggi hadir bersama pengacara mereka masing-masing dalam sidang perdana tersebut. Namun demikian, tidak disebutkan secara rinci siapa saja nama dari 11 terdakwa tersebut.

Jaksa Agung Saudi juga mengemukakan kalau pihak telah mengajukan kepada Turki agar memberikan bukti-bukti yang berkaitan dengan pembunuhan Khashoggi. Namun demikian, Jaksa Agung Saudi menyebut kalau permintaan tersebut belum mendapatkan tanggapan dari Turki. 

Sementara itu, otoritas Turki meminta agar Saudi mengekstradisi para pembunuh Jamal Khashoggi agar bisa diadili di Turki, tempat dimana Khashoggi dibunuh. Turki juga mendorong agar kasus Khashoggi ini dibawa ke pengadilan internasional agar proses penyelidikannya berjalan dengan transparan.

Jamal Khashoggi (59) merupakan jurnalis yang banyak mengkritisi kebijakan Saudi, terutama dalam hal kebebasan berpendapat, hak asasi manusia di Saudi, dan keterlibatan Saudi pada Perang Yaman. Dia dibunuh di Gedung Konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober lalu ketika hendak mengurus dokumen pernikahannya dengan Hatice Cengiz, tunangannya. 

Meski sudah dua bulan lebih berlalu, keberadaan jenazah Jamal Khashoggi belum ditemukan hingga kini. Pihak Turki menduga kalau jenazah Khashoggi dimutilasi dan kemudian dilarutkan dengan zat asam. (Red: Muchlishon)