Internasional

China Kembangkan Aplikasi untuk Pantau Warga Xinjiang

NU Online  ·  Jumat, 3 Mei 2019 | 15:00 WIB

China Kembangkan Aplikasi untuk Pantau Warga Xinjiang

Foto: Getty Images

Beijing, NU Online
Organisasi hak asasi manusia internasional Human Right Watch (HRW) melaporkan, otoritas China sudah mengembangkan aplikasi untuk memantau warga di Xinjiang. Aplikasi itu digunakan untuk mengetahui apakah ada kegiatan yang dianggap mencurigakan, seperti bersosialisasi dengan tetangga.

Laporan yang dirilis pada Kamis (2/5) itu juga menyebutkan, aplikasi tersebut juga bisa mengetahui dan mengumpulkan data-data seperti besaran listrik yang dipakai oleh warga. Aplikasi itu menyasar ‘tipe orang 36’ yang harus diawasi pihak berwenang. Yang termasuk ‘tipe orang 36’ adalah mereka yang jarang menggunakan pintu depan rumah mereka, memakai listrik dengan tidak normal, dan berangkat ibadah haji ke Makkah tanpa izin negara. Juga termasuk imam tidak resmi dan mereka yang mendalami doktrin Wahabi.

Aplikasi ini juga menginstruksikan agar petugas menyelidiki orang-orang yang memiliki nomor telepon baru, atau pun orang yang ke luar negeri dan belum kembali setelah 30 hari.

HRW menjelaskan, informasi yang terkumpul dalam aplikasi tersebut kemudian diambil dan dimasukkan ke dalam sistem pusat platform operasi gabungan terpadu (IJOP) - sistem utama untuk mengawasan massal di Xinjiang.

Kendati demikian, sebagaimana dilaporkan BBC, Jumat (2/5), laporan HWR tidak menyebutkan secara eksplisit tentang etnis manasaja yang secara khusus disasar. Sampai saat ini belum ada komentar resmi dari otoritas China terkait dengan aplikasi tersebut.

Peneliti senior China di HRW Maya Wang menyebut, IJOP adalah ‘salah satu sistem pengawasan massa paling mengganggu di dunia’. “Penelitian kami menunjukkan, untuk pertama kalinya, bahwa polisi Xinjiang menggunakan informasi yang dikumpulkan secara ilegal tentang perilaku orang yang sepenuhnya sah dan menggunakannya untuk melawan mereka," kata Maya Wang, dikutip AFP.

Wang menilai, saat ini otoritas China sedang memantau secara ketat setiap aspek kehidupan warga Xinjiang, terutama orang-orang yang tidak dipercayai. HRW sendiri memperoleh dan menganalisa aplikasi tersebut bersama dengan Cure53, sebuah perusahaan keamanan berbasis di Berlin, Jerman.

Kamp penahanan

HRW mengatakan, etnis Muslim Uighur yang tinggal di Xinjiang, kerap dipersekusi di China. Sementara Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam sebuah laporannya menyebut, sekitar sejuta orang warga Uighur telah ditahan di kamp-kamp penahanan di Xinjiang. 

China mengatakan, kamp-kamp tersebut adalah ‘pusat pendidikan ulang’ dan ‘pusat pelatihan kejuruan’ yang difungsikan untuk mengintegrasikan warga Muslim Uighur ke komunitas masyarakat China. Di samping itu, kamp-kamp itu juga berfungsi untuk deradikalisasi dan menjauhkan mereka dari separatisme dan ekstremisme. (Red: Muchlishon)