Beijing, NU Online
Pemerintah China telah mengesahkan sebuah Undang-Undang baru yang berupaya untuk menyesuaikan Islam dengan budaya dan sistem politik China. Rencananya, peraturan ini akan berlaku selama lima tahun ke depan. Ini menjadi kebijakan terbaru Beijing untuk melakukan pengawasan terhadap praktik agama.
Demikian dilaporkan Global Times via Aljazeera, Ahad (6/1). Sebuah surat kabar China melaporkan, pejabat pemerintah sepakat untuk ‘membimbing’ Islam agar sesuai dengan nilai-nilai sosialisme China. Mereka juga setuju untuk menerapkan langkah-langkah dalam mengasimilasikan praktik-praktik agama.
Hal itu disepakati setelah pejabat pemerintahan melakukan pertemuan dengan perwakilan dari delapan asosiasi Islam. Meski demikian, Global Times tidak menyebutkan secara rinci tentang asosiasi Islam mana saja yang diajak untuk bertemu hingga akhirnya menyetujui keputusan tersebut.
Sebagaimana diketahui, dalam beberapa tahun terakhir China di bawah pemerintahan Presiden Xi Jinping gencar melakukan kampanye ‘cinafikasi’. Cinafikasi (sinicization) merupakan sebuah proses dimana masyarakat non-China dipengaruhi dengan budaya China, khususnya budaya China Han sehingga mereka hidup dengan ‘cara China.’
Kebijakan ‘cinafikasi’ ini terutama menyasar kepada komunitas-komunitas agama seperti Islam di Provinsi Xinjiang. Dimana umat Islam dilarang melakukan praktik keagamaan di beberapa wilayah di China. Bahkan, mereka ditangkap ketika kedapatan mengenakan jilbab atau memanjang jenggot.
Sebagaimana laporan kantor berita AP, via Aljazeera, kubah-kubah dan simbol bulan sabit di masjid di China dicabut, kelas-kelas yang berkaitan dengan Timur Tengah ditutup, dan lainnya.
Kamp interniran di Xinjiang menjadi sesuatu yang paling dibicarakan dalam beberapa bulan terakhir. Pasalnya, PBB dan lembaga hak asasi internasional Human Right Watch melaporkan bahwa pemerintah China telah menahan lebih dari satu juta Muslim Uighur dan memasukkan mereka ke kamp-kamp interniran.
China menyangkal tuduhan itu dan menganggap bahwa itu adalah kamp-kamp pendidikan ulang dan pendidikan kejuruan untuk para warga agar mereka tidak terpapar terorisme dan ekstremisme.
Tidak hanya umat Islam, pemerintah China juga ‘keras’ terhadap umat Kristiani. Pada 9 Desember tahun lalu atau menjelang Natal, China menangkap dan mempersekusi 100 umat Kristen, menyita alkitab, dan menutup gereja. (Red: Muchlishon)