Internasional

Dicekal di Imigrasi, Presiden Sri Lanka Gagal Kabur

Sel, 12 Juli 2022 | 20:00 WIB

Dicekal di Imigrasi, Presiden Sri Lanka Gagal Kabur

Gotabaya Rajapaksa. (Foto: Minews)

Jakarta, NU Online 

Imigrasi bandara Kolombo menggagalkan upaya Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa untuk melarikan diri dari negaranya sendiri.


Dilansir dari The Guardian, petugas imigrasi menolak membiarkan presiden datang ke area VIP bandara dan mencap paspor milik pria 73 tahun itu. Gotabaya bersikeras tidak mau melewati antrian biasa karena takut dikerumuni oleh publik.


Akibatnya, Gotabaya dilaporkan ketinggalan empat penerbangan ke Uni Emirat Arab. Dia dan istrinya harus kembali ke pangkalan militer terdekat.


Gotabaya dikabarkan telah meninggalkan kediaman resminya sejak Sabtu kemarin, tepat sebelum puluhan ribu pengunjuk rasa menyerbunya.


Pemimpin negara yang sudah tidak terlihat di depan umum sejak Jumat (8/7/2022) itu dilaporkan bakal mengumumkan pengunduran dirinya pada Rabu (13/7/2022).  


Pengunduran dirinya yang direncanakan bakal dilakukan besok itu disampaikan pertama kali oleh ketua parlemen, kemudian kantor perdana menteri. Sama sekali tidak ada pidato publik yang dibuat langsung oleh presiden terkait pengunduran diri itu.


Adik sang Presiden gagal kabur

Imigrasi Sri Lanka juga mencekal adik presiden yang merupakan mantan Menteri Keuangan, Basil Rajapaksa terbang ke luar negeri. Ia dikabarkan ketinggalan penerbangan ke Dubai pada Selasa (12/7/2022) pagi. 


Staf bandara menolak untuk mengizinkannya menggunakan layanan pramutamu jalur cepat dan menghentikannya naik pesawat. Pria yang memegang kewarganegaraan ganda Sri Lanka dan Amerika Serikat (AS) itu dilarang melakukan penerbangan ke AS melalui Dubai.


Parlemen Sri Lanka siapkan Presiden baru

Mengutip Reuters, Ketua Parlemen Mahinda Yapa Abeywardena menyampaikan pihaknya bakal menggelar pertemuan pada Jumat (15/7/2022) dan melakukan pemilihan Presiden pada 20 Juli mendatang. 


Sebanyak 225 anggota parlemen bakal menggelar sidang untuk mengajukan nominasi penggantian Rajapaksa sebagai presiden.


"Nominasi untuk presiden berikutnya akan diajukan ke parlemen pada 19 Juli. Pada 20 Juli parlemen akan memilih presiden baru," kata Abeywardena.


"Selama pertemuan para pemimpin partai yang diadakan hari ini, disepakati bahwa penting untuk memastikan pemerintahan semua partai yang baru sesuai dengan Konstitusi dan untuk meneruskan layanan penting," tambahnya.


Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa

Editor: Fathoni Ahmad