Internasional

Indonesia Miliki Rumah Perlindungan Pekerja Migran di Taiwan

Jum, 27 April 2018 | 12:06 WIB

Taipei, NU Online
Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Taiwan sering kali menghadapi banyak masalah, baik dengan majikan atau pun agensi yang menaunginya. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam membantu menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut, salah satunya dengan mendirikan shelter perlindungan bagi PMI.

“Shelter ini didirikan dalam rangka memberikan  perlindungan awal bagi PMI yang membutuhkan, agar terhindar dari kasus human trafficking,” kata Direktur Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno seusai kunjungan kerja Tim Pengawas TKI DPR RI ke Shelter KDEI Taipei di Touyuan, Taiwan, Jumat(27/4).

Soes menjelaskan terdapat 4 shelter penampungan TKI di bawah binaan KDEI Taipei. Masing-masing berada di daerah Touyuan, Zhongli, Taichung, Kaosiung, dengan kapasitas 20-25 orang.

Yeti (33), Pekerja Migran Indonesia asal Indramayu, adalah salah satu dari sembilan penghuni shelter yang dikelola oleh Pingping, Kepala Shelter KDEI Taipei di Touyuan. Sudah 5 bulan 20 hari Yeti tidak mendapatkan gaji dari majikannya. Permasalahan tersebut terjadi setelah perpanjangan kontrak kerja yang kedua.

Perpanjangan kontrak kerja dengan pemberi kerja bisa dilakukan melalui agensi ataupun secara mandiri. Nilai lebih melalui agensi adalah apabila PMI mengalami masalah agensi turut membantu.

Sementara, Ketua Timwas TKI DPR RI berpendapat mitigasi masalah awal seharusnya bisa dideteksi lebih cepat dengan sistem yang terintegrasi secara digital. “Usul saya sistemnya dibikin digital. Early warning system-nya harus diperkuat agar penanganannya lebih cepat,” terang Fahri.

Fahri menjelaskan, para pekerja migran Indonesia harus terbiasa melapor bila menghadapi suatu permasalahan, lapor di tempat yang langsung bisa ditindaklanjuti. “Agensi pada umumnya cuek, pergunakan line telpon 1955 supaya langsung ditindaklanjuti pihak Taiwan dan Kabid  Ketenagakerjaan KDEI Taipei,” tegas Fahri.

Dari sembilan penghuni shelter KDEI di Touyan, lima di antaranya mengalami kasus pelecehan seksual oleh pengguna. Mereka langsung melapor kepada line telephone 1955, dan polisi Taiwan segera melakukan perlindungan, penjemputan ke rumah majikan kurang dari 24 jam.

Dalam kunjungan ini turut hadir Kepala Shelter Zhongli, Desi, serta Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taiwan, Robert James Bintaryo.

Penanganan kasus ketenagakerjaan oleh KDEI Taiwan selama 2017 mencapai 1529 pengaduan. Yang terselesaikan sebanyak 94,9 persen, dengan rata-rata 26 aduan terselesaikan setiap minggu. Sebanyak 2.165.064 Dolar Taiwan milik PMI terupayakan pemenuhan haknya. (Red: Kendi Setiawan)