Iran Hukum Mati Pendiri Syiah Versi New Age
NU Online · Senin, 28 Agustus 2017 | 09:30 WIB
Mohammad Ali Taheri, seorang pendiri aliran baru Islam Syiah ala New Age mendapat vonis hukuman mati dari pengadilan Iran.
Pengacara Taheri, Mahmoud Alizadeh Tabatabaei mengatakan bahwa pengadilan tersebut menghukum kliennya atas dasar tuduhan mendirikan sebuah sekte.
Seperti dikutip dari AP, pengacara tersebut mengaku pihaknya akan mengajukan banding dalam waktu 20 hari.
Pada tahun 2014, Taheri juga mendapat vonis hukuman mati atas tuduhan serupa namun pengadilan banding kemudian menolak putusan tersebut. Pria 61 tahun itu telah dipenjara sejak 2011, saat sebuah pengadilan memvonisnya lima tahun penjara karena kasus penodaan agama.
Dalam beberapa pekan belakangan ini, pihak berwenang dilaporkan sudah menahan puluhan pengikut Taheri.
Taheri juga telah melakukan penelitian tentang pengobatan alternatif. Pemimpin Iran menganggap keyakinan New Age sebagai ancaman terhadap prinsip-prinsip Islam. (Red: Mahbib)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Menjadi Khalifah di Bumi Harus Dimulai dari Pemahaman dan Keadilan
2
Amerika Bom 3 Situs Nuklir Iran, Ekskalasi Perang Semakin Meluas
3
Houthi Yaman Ancam Serang Kapal AS Jika Terlibat dalam Agresi Iran
4
Nota Diplomatik Arab Saudi Catat Sejumlah Kesalahan Penyelenggaraan Haji Indonesia, Ini Respons Dirjen PHU Kemenag
5
Menlu Iran Peringatkan AS untuk Tanggung Jawab atas Konsekuensi dari Serangannya
6
PBNU Desak Penghentian Perang Iran-Israel, Dukung Diplomasi dan Gencatan Senjata
Terkini
Lihat Semua