Internasional

Israel Tahan Uang Pajak Milik Palestina Rp 1,9 Triliun

Sel, 19 Februari 2019 | 08:30 WIB

Yerusalem, NU Online
Pemerintah Israel menahan uang pajak milik Palestina sebesar 138 juta dollar AS atau setara 1,9 tiliur rupiah. Israel berdalih kalau penahanan uang pajak itu sebagai bentuk protes karena Palestina terus memberikan bayaran kepada warganya yang dipenjara di tahanan Israel. Sebagaimana diketahui, warga Palestina yang ditahan di penjara Israel dicap sebagai ‘teroris’ karena menyerang warga Israel. 

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengemukakan, jumlah uang pajak Palestina sebesar 1,9 triliun rupiah tahun ini sama besarnya dengan jumlah uang yang tahun lalu dibayarkan Otoritas Palestina kepada warganya yang masih dipenjara di Israel ataupun mereka yang sudah dibebaskan, dan kepada keluarganya. Untuk itu, Netanyahu berupaya untuk mengurangi gaji bagi warga Palestina yang dianggap ‘teroris’ itu.

“Hari ini, saya akan meminta persetujuan kabinet untuk (aturan legislasi) mengurangi gaji teroris dari dana Otoritas Palestina," kata Netanyahu, pada Ahad (17/2) lalu, seperti dikutip laman Reuters, Senin (18/2).

Sesuai kesepakatan perdamaian sementara, Israel mengumpulkan uang pajak untuk Palestina. Uang tersebut nantinya ditransfer ke Otoritas Palestina. Disebutkan kalau jumlahnya mencapai 222 juta dollar AS per bulan. Karena Israel dan Palestina kerap kali bersitegang, maka Israel menggunakan uang pajak itu sebagai ‘senjata’ untuk menekan Palestina. Caranya dengan menahan uang pajak Palestina tersebut. Bahkan, menguranginya. Penahanan uang pajak Palestina tidak hanya dilakukan Israel sekali ini saja.  

Otoritas Palestina menyangkal tuduhan Israel tersebut. Menurut Otoritas Palestina, uang pajak tersebut diberikan kepada warga Palestina yang kehilangan tulang punggung keluarga. Mereka diberikan bantuan berupa uang agar mereka sejahtera. 

“Ini adalah upaya untuk menekan dan memeras kami. Bahkan dengan hanya satu dolar tersisa, kami akan membayarkannya kepada keluarga para martir, para tahanan dan korban luka," kata Wasel Abu Youssef, pejabat senior Organisasi Pembebasan Palestina (PLO)

Senada dengan PLO dan Otoritas Palestina, seorang aktivis Palestina Mustafa Barghouti menganggap kalau pemerintahan Israel di bawah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai kabinet yang paling rasis di dunia. Menurutnya, apa yang dilakukan Netanyahu tersebut melanggar kesepakatan bersama yang telah ditandatangani Otoritas Palestina dan Israel.

“Keputusan kabinet Israel untuk memotong dana pajak Otoritas Palestina, yang ditarik dari rakyat Palestina, sungguh kejam," kata Mustafa, diberitakan laman kantor berita Anadolu, Selasa (19/2). (Red: Muchlishon)