Internasional

Jamaah Dikarantina 14 Hari setelah Laksanakan Haji 2020

Sen, 3 Agustus 2020 | 07:00 WIB

Jamaah Dikarantina 14 Hari setelah Laksanakan Haji 2020

Jamaah haji dikarantina 14 hari setelah melaksanakan haji 2020. (Foto: Haramain)

Makkah, NU Online
Jamaah haji 2020 melaksanakan Thawaf Wada di Masjidil Haram pada Ahad, 2 Agustus. Thawaf Wada merupakan wajib haji yang merupakan simbol perpisahan sebelum meninggalkan Kota Suci Makkah yang menutup rangkaian ibadah haji.


Otoritas Kesehatan Saudi melaporkan bahwa tidak ada kasus infeksi Covid-19 selama pelaksanaan haji 2020. Kendati demikian, sesuai protokol kesehatan, para jamaah diharuskan menjalani isolasi setelah selesai melaksanakan haji 2020, di tengah pandemi Covid-19. 


Diberitakan Alarabiya, Ahad (2/8), beberapa jamaah haji dibawa kembali hotel untuk menjalani isolasi mandiri dan sebagian yang lainnya akan kembali ke rumahnya masing-masing—juga harus melakukan isolasi diri.

 

Jamaah juga harus tetap mengenakan gelang elektronik sehingga otoritas bisa melacak karantina 14 hari mereka begitu mereka kembali ke rumah. Dilansir laman Arab News, gelang itu dirancang untuk memantau kepatuhan peziarah terhadap karantina, memantau dan mencatat status kesehatan mereka melalui aplikasi 'Tatamman'.


Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang diikuti jutaan jamaah, haji tahun ini hanya diikuti oleh 1000 jamaah dari 160 negara. 30 persen dari mereka adalah warga Arab Saudi, sementara 70 persen sisanya adalah ekspatriat yang tinggal di wilayah Kerajaan. 


Otoritas Arab Saudi sengaja membatasi jumlah jamaah haji tahun ini karena adanya pandemi Covid-19. Mereka menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan jamaah haji merupakan prioritas utama. Karena itu, ritual-ritual haji dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan agar jamaah tidak terinfeksi Covid-19. 

 

Protokol kesehatan memang menjadi perhatian utama ibadah haji yang seluruh pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah Arab Saudi ini. Mulai dari proses pendaftaran yang mensyaratkan para jamaah yang ikut seleksi harus dinyatakan bebas Covid-19 dari berbagai pihak. Selain itu jamaah juga disyaratkan belum pernah melaksanakan ibadah haji dan berumur 20-50 tahun.


Raja Salman bin Abdulazis mengatakan bahwa Otoritas Saudi memerlukan upaya ganda untuk melaksanakan haji tahun ini—yang berada di masa pandemi Covid-19. Meski dalam keadaan sulit, Saudi tetap melaksanakan salah satu rukun Islam walau dengan jumlah yang sangat terbatas.


“Ibadah haji tahun ini terbatas dengan jumlah jamaah yang sangat sedikit dari berbagai negara, memastikan ritual haji selesai meskipun dalam keadaan sulit,” kata Raja Salman.

Pewarta: Muchlishon
Editor: Fathoni Ahmad