Internasional

KMNU Belanda Sorot Posisi Indonesia di Tengah Konflik Palestina-Israel

NU Online  ·  Rabu, 2 Agustus 2017 | 07:31 WIB

Amsterdam, NU Online
Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU) Belanda merespon konflik Palestina dan Israel yang makin memanas saat ini. Bekerja sama dengan PPI Amsterdam dan ILUNI UI, KMNU Belanda menggelar diskusi publik bertajuk Palestina Merana, Indonesia Harus Bagaimana? di Kampus Vrije Universiteit Amsterdam, Senin (31/7).

Hadir sebagai narasumber aktivis Lakpesdam NU Belanda Hadi Rahmat Purnama (Kandidat Ph.d bidang Transnational Legal Studies, Faculty of Law, Vrije Universiteit Amsterdam) dan Ketua KMNU Belanda Dito Alif Pratama (Kandidat Master bidang Peace, Trauma and Religion, Vrije Universiteit Amsterdam). Forum ini dimoderatori oleh Abdullah Muslich Rizal Maulana (Kandidat Master bidang interreligious studt, Vrije Universiteit Amsterdam).

Hadi Purnama yang juga Ketua ILUNI UI menjelaskan pentingnya melihat konflik ini dari dua sudut pandang hukum internasional, pertama peremptorynorms artinya bahwa wilayah mandat mempunyai hak untuk “menentukan nasib sendiri” (self-determination) atau merdeka. Kedua, pelarangan penguasaan wilayah yang dianeksasi melalui perang.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan “Partition Plan” Majelis Umum PBB tahun 1947, 43% wilayah mandat Palestina adalah klaim sah dari populasi Arab, maka dari itu tambahan 25% klaim wilayah dari Israel atas wilayah Palestina setelah perang kemerdekaan Israel tahun 1948 adalah tidak sah.

Hal ini diperkuat oleh Resolusi 242 dan 338 dari Dewan Keamanan PBB yang mengharuskan Israel untuk mundur sampai garis Armistice 1949 bukan garis yang sesuai dengan “Paritition Plan” 1947. Di sisi lain dalam Perjanjian Oslo 1988 dan 1993, PLO  mengakui batas wilayah Israel yang diperluas.

Oleh karenanya, pemukiman Israel yang saat ini berada di wilayah Palestina dan Jerusalem Timur merupakan pelanggaran atas kesepakatan antara Israel dan PLO. Hal ini diperkuat oleh Putusan Mahkamah Internasional (MI) pada tahun 2004 tentang “Legal consequences of the construction of a wall in the ocuppied Palestian territory.

Ia menegaskan bahwa tindakan Israel dan negara-negara pendukungnya yang menolak resolusi Majelis Umum PBB merupakan pelanggaran hukum internasional yang serius.

Hadi menegaskan, pemerintah Indonesia harus konsisten untuk mendukung kemerdekaan Palestina dan tidak boleh goyah sedikitpun.

“Yang penting dan harus kita lakukan saat ini adalah konsisten dengan langkah politik yang kita pilih. Kalau saat ini kita mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak hubungan diplomatik dengan Israel, langkah ini yang harus terus kita pertahankan, sampai nantinya suasana berubah, yaitu saat konflik Israel-Palestina mereda, Palestina merdeka secara utuh, baru kita pikirkan langkah membangun hubungan diplomasi dengan Israel,” kata Hadi. (Red Alhafiz K)