Internasional

Lembaga Pertanian PCINU Belanda Turut Inisiasi ‘Kontribusi Sains untuk Halal’

Sel, 9 April 2019 | 04:15 WIB

Lembaga Pertanian PCINU Belanda Turut Inisiasi ‘Kontribusi Sains untuk Halal’

Jajaran pengurus PCINU Belanda saat pelantikan tahun 2017.

Amsterdam, NU Online
Lembaga Pertanian dan Lingkungan Hidup (LPLH) Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Belanda menjadi bagian dari inisiator sebuah rencana kegiatan dengan tema besar ‘Kontribusi Sains untuk Halal’.

Ketua LPLH-PCINU Belanda, Achmad Sahri, menjelaskan rencana tersebut awalnya dimunculkan oleh RIKILT, lembaga keamanan dan keandalan pangan di Belanda, menanggapi permintaan eksportir-importir Muslim Turki yang khawatir terhadap meluasnya aturan pelarangan penyembelihan secara ritual keagamaan yang kini diberlakukan di beberapa negara bagian Belgia.

Dua artikel terkait ini pernah dimuat di NU OnlineBelgia Larang Penyembelihan Hewan secara Halal yang dimuat 8 Januari 2019 dan Perihal Larangan Penyembelihan Hewan secara Halal di Belgia yang dimuat 24 Januari 2019.

"Selain LPLH dan RIKILT, beberapa perwakilan lembaga juga menjadi bagian dari rencana kegiatan ini, di antaranya agen-agen sertifikasi halal dan rabi Yahudi dari Nederlands Israelisch Kerkgenootschap," ujar achmad Sahri, Senin (9/4).

Ia menjelaskan LPLH didirikan pada tahun 2017 di Amsterdam, bersamaan dengan Konferensi II PCINU Belanda. Lembaga ini memiliki tiga misi yaitu mengkaji isu pertanian skala luas di Indonesia dan Belanda/Eropa, melakukan kajian kehalalan pangan dari aspek saintifik, dan mengembangkan kajian tata-kelola sumberdaya alam.

Setelah berhasil menyelenggarakan seminar halal yang menghadirkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Ma’ruf Amin, di Wageningen University & Research pada Agustus 2017, beritanya dimuat di NU Online tanggal 24 Agustus 2017 berjudul Rais 'Aam Harap PCINU Belanda Kembangkan Sertifikasi Halal di Eropa, LPLH diminta untuk terlibat dalam inisiasi kegiatan terkait halal yang digarap oleh universitas ini. Salah satunya Workshop Halal dan Kosher Food yang diselenggarakan pada tanggal 1 April 2019 di kantor RIKILT Wageningen-Belanda.

Shari menyebut, secara umum, lembaga sains di Belanda seperti lembaga penelitian pangan berusaha untuk tidak melibatkan diri ke dalam kegiatan yang menjadi domain agama. Namun, lembaga sains dapat menawarkan tinjuan keilmuan yang bisa menjawab pertanyaan menyangkut aspek ilmiah dari teks agama.

"Di sinilah lembaga seperti RIKILT bisa berperan menawarkan kontribusi sains untuk halal sebagaimana dibahas dalam workshop tersebut," ujarnya.

Topik-topik yang dibahas dalam workshop ini menyangkut banyak aspek, namun secara umum dapat dikelompokkan dalam tiga aspek yaitu aspek hukum, aspek sains-teknologi, dan aspek lain (termasuk standar halal menurut teks agama). 

Dari aspek sains-teknologi muncul dua ide yang cukup menantang dari workshop ini yang menjadi pekerjaan rumah bagi para peneliti hewan. Pertama, bagaimana menyelidiki kemungkinan pembuatan sebuah marker yang dapat menentukan metode penyembelihan seperti apa yang diterapkan kepada hewan yang telah disembelih, sehingga pembeli produk daging hewan yakin bahwa produk tersebut dihasilkan dari penyembelihan halal.

Kedua, ide tentang metode bagaimana mengukur ‘kematian hewan’ karena pemingsanan (stunning) sebelum disembelih, sebagaimana umumnya disyaratkan oleh aturan penyembelihan hewan di negara-negara Uni Eropa.

Peserta workshop sepakat, baik dari kaum Muslim maupun Yahudi, bahwa kedua ide penelitian ini akan menjadi terobosan yang berharga yang mampu menjembatani dua hal yang tampak bertentangan: ‘aturan agama’ dalam penyembelihan dan pemenuhan hak-hak hewan (animal welfare). Namun, peserta workhop juga menyadari bahwa mewujudkan ide-ide tersebut tidak mudah. Perlu penelitian mendalam dan berkelanjutan.

Rencana kegiatan ini akan terus berlanjut. Langkah terdekat yang akan dilakukan oleh tim yang digawangi oleh RIKILT ini adalah melakukan inventarisasi kemungkinan-kemungkinan melalui kajian literatur, Academic Consultancy Training (ACT), riset untuk tesis mahasiswa, dan diskusi dengan para ahli terkait ide ini.

"Melalui langkah ini diharapkan topik kegiatan ke depan lebih mengerucut dan bisa menjadi basis untuk pengusulan proyek riset. LPLH PCINU Belanda dengan jaringan yang dimilikinya diharapkan mampu menyediakan personel yang menguasai bidang sains dan literatur keagamaan, sehingga tetap dapat memberikan kontribusi dalam kajian-kajian terkait halal," pungkas Sahri yang juga merupakan mahasiswa PhD Wageningen University & Research Belanda. (Red: Kendi Setiawan)