Internasional

Menag Mesir: Muslim yang Tewas saat Jaga Gereja itu Mati Syahid

Ahad, 24 Desember 2017 | 13:37 WIB

Jakarta, NU Online
Menteri Agama Mesir DR Muhammad Mukhtar Jum‘ah menyampaikan bahwa seorang Muslim yang tewas ketika menjaga gereja mendapat derajat syahid di sisi Allah. Menurutnya, partisipasi umat Islam dalam pengamanan peribadatan umat Kristiani tidak berbeda dengan pengamanan peribadatan dalam agama Islam itu sendiri.

Demikian disampaikan Menteri Wakaf dan Urusan Agama Mesir DR Muhammad Mukhtar Jum‘ah dalam khutbah Jumat di Masjid Al-Abbasi, Port Said, Mesir, Jumat (22/12) siang.

“Orang yang tewas ketika menjaga gereja maka ia terkategori syahid di jalan Allah,” kata Mukhtar Jum‘ah dalam khutbahnya seperti dirilis al-yaumus sabi‘ dengan link youm7.com pada 22 Desember 2017.

Ia mengingatkan jamaah Jumat bahwa kini umat manusia tengah berada di gerbang tahun baru Masehi. Ia menganjurkan jamaah masjid tersebut dan umat Islam pada umumnya untuk bahu-membahu menjaga keamanan gereja sebagaimana umat Islam menjaga masjid.

Menurutnya, partisipasi pengamanan gereja juga sangat sesuai dengan prinsip-prinsip kebangsaan. Dan ini, menurutnya, berdasar pada pemahaman yang sahih atas nilai-nilai Islam.

“Pemahaman yang benar atas ajaran agama yang menjadi prioritas utama kita saat ini adalah mencegah mereka yang tidak memiliki kualifikasi dan kapasitas ilmu agama yang memadai untuk mencederai nama baik Islam dan agama yang benar,” kata Mukhtar Jum‘ah.

Dalam khutbah Jumat akhir tahun ini, ia juga mengajak jamaah untuk melakukan muhasabah dengan kutipan definisi muhasabah dari Imam Al-Mawardi. Ia mengajak jamaah untuk memeriksa perilaku keseharian masing-masing sesuai pertimbangan baik dan buruk menurut syariat Islam.

Menurutnya, mereka yang melakukan perbuatan terpuji patut bersyukur dan memuji Allah. Tetapi mereka yang melakukan perbuatan tercela menurut agama harus bertobat kepada Allah dan berusaha tidak akan mengulangi perbuatan buruknya karena segala sesuatu akan dimintakan pertanggungjawabannya di hari Kiamat kelak. (Red Alhafiz K)