Internasional

PBB Kecam Pembakaran Al-Qur’an di Swedia

Ahad, 30 Agustus 2020 | 12:45 WIB

PBB Kecam Pembakaran Al-Qur’an di Swedia

Kekerasa pecah setelah terjadi aksi pembakaran Al-Qur'an di Malmo, Swedia, Jumat (28/8). (Foto: EPA)

New York, NU Online
Kepala Aliansi Peradaban Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Miguel Moratinos, mengecam aksi pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan oleh ekstremis sayap kanan di Malmo, Swedia pada Jumat (28/8) kemarin.


Moratinos menyebut, aksi yang memicu kekerasan tersebut sebagai tindakan tercela yang tidak bisa diterima dan tidak bisa dibenarkan sama sekali. 


“Moratinos mencatat bahwa tindakan menyedihkan yang dilakukan oleh pelaku kebencian, termasuk oleh ekstremis sayap kanan dan kelompok radikal lainnya, memantik kekerasan dan menghancurkan struktur komunitas kita," kata juru bicara Moratinos, Nihal Saad, dilansir laman Xinhua, Ahad (30/8).


Moratinos, kata Saad, menegaskan bahwa tindakan itu merupakan penghinaan terhadap nilai-nilai yang dianut oleh Aliansi Peradaban PBB—yang bekerja mempromosikan untuk saling menghormati, memahami, dan memperkuat dialog antra budaya dan agama.


Saad melanjutkan, Moratinos menekankan bahwa semua pelaku agama harus menolak dan mengecam dengan keras segala bentuk penodaan agama, baik terhadap kitab suci, rumah ibadah, maupun simbol-simbolnya, 


Terakhir, Moratinos meminta kepada para pemimpin agama untuk memperbaharui kecaman mereka atas semua bentuk kekerasan berdasarkan agama atau kepercayaan. 


Sebagaimana diketahui, aksi aktivis sayap kanan Swedia yang membakar Al-Qur’an di Kota Malmo, Swedia pada Jumat (28/8) memicu kerusuhan. Bentrokan terjadi setelah sekitar 300 orang berkumpul untuk menggelar aksi protes. Para demonstran menyalakan api dan melempari polisi dengan benda apa saja yang ditemuinya. Insiden itu membuat sejumlah polisi terluka.


Diberitakan kantor berita TT, aksi kekerasan tersebut dipicu oleh pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan oleh aktivis sayap kanan. Aksi tersebut direkam dan kemudian diunggah ke internet. Tidak lama setelah kejadian itu, polisi setempat menangkap tiga orang karena dianggap menghasut kebencian terhadap kelompok etnik setelah menendang Al-Qur’an.


Pewarta: Muchlishon
Editor: Fathoni Ahmad