PBNU Desak PBB dan OKI Tegas soal Pengeboman di Belgia dan Pakistan
NU Online · Selasa, 29 Maret 2016 | 00:30 WIB
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam aksi bom bunuh diri di Bandara Zenvatem, Brussels, Belgia pada 23 Maret lalu dan di Taman Gulshan-e-Iqbal Lahore, Pakistan, pada 27 Maret kemarin. Tindakan teror tersebut diketahui menewaskan sedikitnya 28 orang dan 304 korban luka-luka di Belgia; serta menelan korban jiwa 60 orang di Pakistan.
PBNU mendesak pihak-pihak terkait, terutama kepada komunitas internasional, PBB dan juga OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) untuk segera mengusut dan menindak tegas pelaku pengeboman di Belgia dan Pakistan. Kekerasan dalam bentuk apapun dan dengan motif bagaimanapun tidak dibenarkan sebab ia mencederai kemanusiaan.
Menurut PBNU, segala bentuk tindakan kekerasan yang mengatasnamakan dakwah bukan ciri Islam rahmatan lil 'alamin (sebagai rahmat bagi semesta alam). Islam mengutuk kekerasan. Bahkan, tidak ada satu pun agama di dunia ini yang membenarkan cara-cara kekerasan dalam kehidupan.
"Umat Islam umumnya ikut merasakan kepedihan yang sangat luar biasa atas kejadian bom bunuh diri di Brussels, Belgia, dan Lahore, Pakistan," bunyi siaran pers yang ditandatangani Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, Senin (28/3).
PBNU memandang, perdamaian, kebebasan, dan juga toleransi adalah prinsip utama dalam menjalankan kehidupan di samping prinsip maqashidus syari'ah (filosofi hukum Islam) menjamin terjaganya agama dan akal (hifdhud-din wal aql), jiwa (hifdhun-nafs, kesucian keturunan (hifdhun-nasl), harta (hifdhul mal), dan kehormatan (hifdhul 'irdl).
PBNU meyakini bahwa Islam mengajarkan nilai-nilai kesantunan dalam berdakwah sebagaimana termaktub dalam Surat An-Nahl ayat 125 yang berpesan kepada umat untuk menyeru ke jalan Tuhan dengan bijak dan nasihat yang baik. (Mahbib)
Terpopuler
1
Jadwal Puasa Sunnah Sepanjang Bulan September 2025
2
Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Pidato Prabowo Tak Singgung Ketidakadilan Sosial dan Kebrutalan Aparat
3
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Masih Perlu Dibahas, Kapan Disahkan?
4
Prof. Moh. Koesnoe, Cendekiawan NU Kaliber Dunia: Ahli Hukum Adat dan Pendidikan
5
Prabowo Sebut Polisi yang Langgar Hukum dalam Penanganan Demo Akan Ditindak
6
Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen oleh Polisi Dinilai Keliru dan Salah Sasaran
Terkini
Lihat Semua