Sebut Corona Pandemi, PBB Desak Negara-negara Ambil Tindakan Agresif
NU Online · Kamis, 12 Maret 2020 | 06:00 WIB
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya menyatakan bahwa wabah virus corona, yang telah menyebar ke 114 negara di seluruh dunia, sebagai pandemi. Hingga saat ini, virus yang pertama kali berasal dari Kota Wuhan, China ini telah menyebabkan lebih dari 118 kasus dengan total kematian sedikitnya 4.291 orang.
“Kami sangat khawatir baik dengan tingkat penyebaran dan keparahan maupun tingkap kelambanan untuk menangani virus corona. Dengan demikian, kami menilai bahwa Covid-19 dapat dikategorikan sebagai pandemic,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Tedros menyebut, WHO setiap harinya telah mendesak negara-negara untuk mengambil tindakan mendesak dan urgen untuk menghentikan penyebaran virus corona. WHO memprediksi, jumlah kasus, kematian, dan jumlah negara yang terkena virus corona akan meningkat selama beberapa pekan ke depan.
Menurutnya, sejumlah negara telah menunjukkan kemampuannya untuk menekan dan menghentikan penyebaran virus corona. Namun sebagian negara lainnya tidak bertindak cukup cepat untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Kami telah membunyikan bel alarm dengan keras dan jelas,” tegasnya, seperti diberitakan Aljazeera, Kamis (12/3).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pandemi adalah wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas. Jika penyakit tersebut hanya terjadi di satu area tertentu maka disebut epidemi, itu akan menjadi pandemi ketika sudah menyebar ke berbagai negara di dunia. Dengan disebut pandemi, maka virus corona telah diakui menyebar luas ke beberapa negara.
“Pandemi berasal dari kata Yunani ‘pandemos’, yang berarti semua orang,” kata Direktur Eksekutif Program Keadaan Darurat Kesehatan di WHO, Michael Ryan, dinukil NU Online dari laman Euro News, Kamis (12/3).
WHO sangat berhati-hati menyebut suatu penyakit dengan pandemi. Pasalnya, jika disalahgunakan maka kata itu—pandemi- bisa menyebabkan ketakutan yang tidak logis. Menurut Ryan, penyebutan virus corona menjadi pandemi tidak akan mengubah respons yang dimiliki negara atau otoritas kesehatan global terhadap virus tersebut.
Dari laporan WHO, hingga saat ini virus corona tersebar ke 114 negara, di mana lebih dari 90 persen kasus hanya terjadi di empat negara dan dua negara memiliki epidemi yang menurun drastis.
“Sebanyak 81 negara belum melaporkan Covid-19 kasus, dan 57 negara melaporkan 10 kasus atau kurang. Kami tidak bisa mengatakan ini dengan cukup keras atau cukup jelas, atau cukup sering: semua negara masih dapat mengubah arah pandemi ini," jelasnya.
Pewarta: Muchlishon
Editor: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Idul Adha Berpotensi Tak Sama, Ketinggian Hilal Dzulhijjah 1446 H di Indonesia dan Arab Berbeda
2
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025 M
3
Hilal Terlihat, PBNU Ikhbarkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025
4
Gus Baha Ungkap Baca Lafadz Allah saat Takbiratul Ihram yang Bisa Jadikan Shalat Tak Sah
5
Pengrajin Asal Cianjur Sulap Tenda Mina Jadi Pondok Teduh dan Hijau
6
Pos-Pos Petugas Penentu Kelancaran Lalu Lintas Jamaah di Jamarat Mina
Terkini
Lihat Semua