Internasional

Sekjen PBB Gunakan Pasal 99 untuk Desak Dewan Keamanan Ambil Sikap atas Genosida Israel di Palestina

Jum, 8 Desember 2023 | 08:00 WIB

Sekjen PBB Gunakan Pasal 99 untuk Desak Dewan Keamanan Ambil Sikap atas Genosida Israel di Palestina

Sekjen PBB (tengah) Antonio Guterres menggunakan Pasal 99 untuk mendesak Dewan Keamanan PBB mengambil sikap atas genosida Israel di Palestina. (Foto: X @antonioguterres)

Jakarta, NU Online

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menggunakan Pasal 99 Piagam PBB untuk mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB bertindak atas genosida yang dilakukan Israel di Gaza, Palestina. Ia menyatakan bahwa pasal tersebut untuk pertama kalinya diterapkan selama masa jabatannya sejak Januari 2017 lalu. 


Pasal 99 adalah wewenang khusus dan satu-satunya alat politik independen yang dimiliki Sekretaris Jenderal dalam Piagam PBB. Melalui pasal ini, Sekjen PBB dapat mengadakan pertemuan Dewan Keamanan atas inisiatifnya sendiri untuk mengeluarkan peringatan mengenai ancaman baru terhadap perdamaian dan keamanan internasional.


“Saya baru saja menerapkan Pasal 99 Piagam PBB untuk pertama kalinya dalam masa jabatan saya sebagai Sekretaris Jenderal,” kata dia melalui akun media sosial X-nya, @antonioguterres, pada Jumat (7/12/2023).


Dalam pernyataannya, dia menekankan urgensi tindakan untuk mencegah bencana kemanusiaan yang terjadi di Gaza. Dia mengajukan seruan kepada DK PBB untuk memberikan bantuan segera guna mencegah tragedi kemanusiaan di daerah tersebut.


Lebih lanjut, Guterres menyerukan gencatan senjata kemanusiaan sebagai upaya untuk menghentikan eskalasi konflik dan melibatkan berbagai pihak dalam upaya penyelesaian damai.
 

“Menghadapi risiko besar runtuhnya sistem kemanusiaan di Gaza, saya mendesak Dewan untuk membantu mencegah bencana kemanusiaan dan menyerukan gencatan senjata kemanusiaan untuk diumumkan,” jabar dia. 

 
Guterres menyatakan tanggung jawab ini dengan mengatakan bahwa situasi di Israel dan wilayah Palestina yang diduduki dapat memperburuk ancaman yang ada terhadap pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.
 

“Warga sipil di seluruh Gaza menghadapi bahaya besar. Sejak dimulainya operasi militer Israel, lebih dari 15.000 orang dilaporkan tewas, lebih dari 40 persen di antaranya adalah anak-anak. Ribuan lainnya terluka. Lebih dari separuh rumah telah hancur,” kata dia dalam pernyataannya.
 

Sementara itu, sekitar 80 persen dari 2,2 juta penduduk telah terpaksa mengungsi ke wilayah yang semakin kecil. Lebih dari 1,1 juta orang mencari perlindungan di fasilitas UNRWA di seluruh Gaza, sehingga menciptakan kondisi yang penuh sesak, tidak layak, dan tidak higienis.


“Yang lainnya tidak punya tempat untuk berlindung dan mendapati diri mereka berada di jalanan. Sisa-sisa perang yang bersifat eksplosif membuat wilayah tersebut tidak dapat dihuni. Tidak ada perlindungan yang efektif terhadap warga sipil,” tuturnya.
 

Sistem layanan kesehatan di Gaza juga runtuh. Rumah sakit telah berubah menjadi medan pertempuran. Hanya 14 rumah sakit dari 36 fasilitas yang berfungsi sebagian. Dua rumah sakit besar di Gaza selatan beroperasi dengan kapasitas tiga kali lipat dari kapasitas tempat tidurnya dan kehabisan pasokan dasar dan bahan bakar.


“Mereka juga melindungi ribuan pengungsi. Dalam keadaan seperti ini, akan lebih banyak orang meninggal tanpa pengobatan dalam beberapa hari dan minggu mendatang,” ujarnya.
 

“Tidak ada tempat yang aman di Gaza,” tegas dia.


Mendapati hal itu, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan dukungannya atas seruan yang dilayangkan Sekjen UN kepada DK PBB tersebut.
 

“Saya mendukung surat Sekretaris Jenderal Antonio Guterres kepada Dewan Keamanan PBB yang menerapkan pasal 99 dan meminta gencatan senjata,” kata dia melalui akun X-nya, @DrTedros.
 

Tedros mendukung penuh langkah tersebut. Dia menggambarkan kondisi sistem kesehatan di Gaza saat ini sudah sangat terpuruk dan hampir runtuh total. Menurutnya, gencatan senjata menjadi langkah penting untuk memberikan bantuan medis yang dibutuhkan dan mendukung upaya penyelamatan nyawa.
 

“Sistem kesehatan berada pada kondisi terpuruk dan hampir runtuh total. Kita membutuhkan kedamaian demi kesehatan,” tulis dia.


Sebagai wujud kepedulian bagi warga Palestina, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui NU Care-LAZISNU mengajak masyarakat untuk menyalurkan bantuan dana kemanusiaan yang dapat disalurkan melalui NU Online Super App di fitur Zakat & Sedekah atau lewat tautan https://applink.nu.or.id/donation.