New Delhi, NU Online
Populasi Muslim di ibu kota India terus mengalami peningkatan, namun jumlah tersebut tidak diimbangi dengan lahan pemakaman yang memadahi. Bahkan, tempat pemakaman bagi Muslim di New Delhi sangat sedikit padahal dalam satu tahun kematian di komunitas Muslim mencapai sekitar 13 ribu orang.
“Dengan melihat perkiraan jumlah kematian di komunitas Muslim mencapai sekitar 13.000 dalam satu tahun, dan jumlah lahan yang tersedia saat ini (29.370), maka kemungkinan tidak ada lagi lahan kosong di kota ini setelah dua atau tiga tahun dari sekarang,” demikian keterangan dari hasil studi yang dilakukan dua organisasi nonpemerintah, Masyarakat Pembangunan Manusia dan Ullhas, dikutip dari laman Al Arabiya, Selasa (1/1).
Sebagaimana diketahui, studi tersebut dilakukan atas permintaan dari Komisi Minoritas Delhi (DMC) untuk melihat persoalan lahan pemakaman secara lebih jelas dan terang.
Menurut laporan tersebut, lahan pemakaman di New Delhi semakin menyempit karena disebabkan lahan tersebut digunakan untuk hunian. Memang, ada 624 kuburan yang terdaftar di Dewan Wakaf Delhi, namun lahan tersebut tidak ditemukan bukti fisiknya. Diperkirakan umat Islam akan kehabisan lahan pemakaman di New Delhi dalam dua tahun ke depan.
Saat ini, pemeluk agama Islam diperkirakan mencapai 13 persen dari populasi New Delhi. Ada 113 titik pemakaman yang diperuntukkan untuk umat Muslim di kota tersebut.
"Kami sudah kerap mendapat keluhan tentang kurangnya ruang untuk pemakaman, pelanggaran, dan pendudukan ilegal," ucap Ketua Komisi Minoritas Delhi (DMC) Zafarul Islam Khan.
Zafarul menjelaskan, sebagian besar lahan pemakaman untuk umat Islam di New Delhi hilang karena pendudukan ilegal. Lahan-lahan pemakaman itu beralih fungsi menjadi hunian warga.
Komisi Minoritas Delhi menyebut telah membawa kasus ini ke pemerintah agar mendapatkan solusi. Yaitu memindahkan memindahkan hunian yang menempati lahan pemakaman atau jika tidak memungkinkan maka pemerintah bisa membuka lahan-lahan pemakaman baru.
“Pemerintah belum memberi tanggapan, namun kami sedang terus mengejar kasus ini,” tulis Komisi Minoritas Delhi dalam laporannya tersebut.
Dari hasil studi tersebut, Komisi Minoritas Delhi menghimbau kepada umat Islam untuk tidak menyemen makamnya agar beberapa tahun nantinya bisa digunakan untuk umat Islam lainnya. (Red: Muchlishon)