PWNU Jakarta Minta Bawaslu Tindak Tegas soal Pencatutan NIK Dukungan di Pilkada
NU Online · Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:00 WIB
Jakarta, NU Online Jakarta
Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta H Muhamad Bahaudin meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta untuk segera menindaklanjuti isu pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta dan penghapusan data dukungan terhadap calon independen dalam pilkada DKI Jakarta mendatang.
Gus Baha, begitu ia disapa menyatakan keprihatinannya terhadap laporan yang menyebutkan adanya pencatutan NIK warga tanpa sepengetahuan mereka serta penghapusan data dukungan yang telah diberikan kepada calon perseorangan.Â
"Kami mendesak Bawaslu untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran ini," ujar Bahaudin kepada NU Online Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Gus Baha menegaskan tindakan pencatutan NIK dan penghapusan data dukungan ini tidak hanya merugikan warga Jakarta, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi dan keadilan dalam proses pemilihan umum.Â
"PWNU DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mengawal proses demokrasi yang bersih dan transparan. Kami berharap Bawaslu dapat bertindak cepat dan tepat dalam menangani kasus ini," tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh warga Jakarta untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran serupa menjelang pilkada Jakarta 2024 mendatang.
"Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menjaga integritas pemilu kita," tuturnya.
Selengkapnya klik di sini.
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua