Sediakan Perlindungan kepada Korban, Kopri Surakarta Luncurkan SOP Penanganan Kekerasan Seksual
Sabtu, 13 Juli 2024 | 10:45 WIB
Surakarta, NU Online
Korps PMII Putri (Kopri) Cabang Kota Surakarta mengumumkan peluncuran dan sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) baru untuk penanganan tindak kekerasan seksual.
Ketua Kopri Cabang Kota Surakarta Silvia Rahmawati Nur Ramadhani dalam sambutannya menyampaikan SOP ini dirancang untuk memberikan panduan yang jelas dan komprehensif dalam menangani kasus kekerasan seksual serta mendukung korban dengan cara yang sensitif dan efektif.
"Peluncuran SOP ini adalah langkah penting dalam upaya kami untuk menyediakan perlindungan dan dukungan yang lebih baik bagi korban kekerasan seksual. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman di mana setiap individu merasa didengar dan dihargai,” ungkapnya, sebagaimana dikutip NU Online Jateng.
SOP baru ini mencakup berbagai aspek penanganan kekerasan seksual, termasuk dasar hukum, tujuan, tanggung jawab, ketentuan umum, ruang lingkup, prosedur pengaduan, prosedur penanganan, sanksi-sanksi, prosedur pencegahan, serta pemantauan dan evaluasi. SOP ini dapat diakses secara lengkap dengan klik di sini.
Peluncuran SOP ini merupakan bagian dari komitmen Kopri Cabang Kota Surakarta untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua anggotanya, serta memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di komunitas.
Terpopuler
1
Doa Qunut pada Witir Ramadhan, Lengkap dengan Latin dan Artinya
2
Kultum Ramadhan: Nuzulul Qur'an, Momen Mengenal Keagungan Al-Qur'an
3
Savic Ali: Revisi UU TNI Buka Ruang Kembalinya Dwifungsi
4
RUU TNI Izinkan Prajurit Aktif Jadi Anggota MA dan Jaksa Agung, Ketua PBNU: Tidak Masuk Akal
5
Bagian dari Tegaknya Keadilan, Menag Minta Anggaran Madrasah Dipertahankan
6
Kisah Zakaria Sang Kusir Delman: Diboikot Tetangga, Ditolong Sesama Warga NU
Terkini
Lihat Semua