Jatim

Mengantuk saat Tahajud, Pilih Tidur atau Melanjutkan Shalat?

Jum, 20 Mei 2022 | 10:30 WIB

Mengantuk saat Tahajud, Pilih Tidur atau Melanjutkan Shalat?

Ilustrasi shalat tahajud (Foto:NOJ/orami)

Umat Islam memiliki sejumlah ibadah sunnah yang kerap dilakukan secara kontinyu, selain memiliki kewajiban untuk melaksanakan shalat fardhu juga dianjurkan untuk melaksanakan shalat sunnah, salah satunya shalat tahajud. Seperti yang kita ketahui, terdapat banyak keistimewaan yang diberikan kepada orang-orang yang mengerjakan shalat malam, salah satunya tercermin dalam sabda Nabi Muhammad SAW:
 

عَنْ أَبِي مَالِكٍ الأَشْعَرِيِّ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ‏:‏ إِنَّ فِي الْجَنَّةِ غُرَفًا يُرَى ظَاهِرُهَا مِنْ بَاطِنِهَا، وَبَاطِنُهَا مِنْ ظَاهِرِهَا، أَعَدَّهَا اللَّهُ لِمَنْ أَطْعَمَ الطَّعَامَ، وَأَفْشَى السَّلاَمَ، وَصَلَّى بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ‏
 

Artinya: Dari Malik al-Asy’ari dari Nabi Muhammad bersabda: Sesungguhnya di dalam surga terdapat ruang-ruang, yang luarnya dapat dilihat dari dalamnya, dan dalamnya dapat dilihat dari luar. Allah SWT mempersiapkannya untuk orang yang memberi makanan, orang yang menyebarkan salam, dan orang yang mengerjakan shalat malam di saat manusia sedang tertidur. (Sahih Ibn Hibban, 509).
 

 

Sedangkan waktu yang tepat untuk melaksanakan shalat tahajud yaitu sepertiga malam. Hal ini senada dengan Firman Allah dalam dalam Alquran Surat Al-Isra ayat 79:
 

وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَۖ عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا
 

Artinya: Dan sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.
 

Lantas bagaimana saat di jam-jam tersebut kita justru merasakan kantuk yang teramat berat? Rasulullah SAW bersabda:
 

حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ أَحَادِيثَ مِنْهَا وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنْ اللَّيْلِ فَاسْتَعْجَمَ الْقُرْآنُ عَلَى لِسَانِهِ فَلَمْ يَدْرِ مَا يَقُولُ فَلْيَضْطَجِعْ
 

Artinya: Abu Hurairah telah menceritakan padaku dari Nabi Muhammad, di antara hadits itu, Rasulullah bersabda: Apabila seseorang di antara kalian melakukan shalat malam lalu bacaan Al-Qur'an terasa asing pada lisannya, dan dia tidak memahami apa yang dia ucapkan, maka hendaklah ia tidur. (HR Muslim)
 

Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari (1099) dan Muslim (784), Nabi Muhammad SAW juga bersabda:
 

لِيُصَلِّ أحَدُكُمْ نَشَاطَهُ فَإِذَا كَسَلَ أَوْ فَتَرَ فَلْيَرْقُدْ
 

Artinya: Hendaklah salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat selagi dia kuat dan bersemangat. Apabila dia merasa malas atau merasa kurang bersemangat, maka hendaklah dia tidur.
 

Jadi, berdasarkan kedua hadits tersebut, apabila rasa kantuk menyerang dengan kuat sedangkan saat itu kita sedang melaksanakan shalat, maka tidurlah dahulu sampai hilang rasa kantuk tersebut. Kemudian boleh bangkit dan melaksanakan shalat kembali saat kita sudah bersemangat.