Kesehatan

Khitan pada Bayi Usia 40 Hari Bisa Kurangi Risiko Infeksi Saluran Kemih 

Sel, 10 Januari 2023 | 15:00 WIB

Khitan pada Bayi Usia 40 Hari Bisa Kurangi Risiko Infeksi Saluran Kemih 

Ilustrasi bayi laki-laki. (Foto: NU Online/Freepik).

Jakarta, NU Online
Dokter Spesialis Anak RS YARSI dr Wan Nedra mengatakan bahwa melakukan khitan atau sunat pada anak berusia di bawah 40 hari bisa meminimalisasi risiko infeksi saluran kemih.

 

"Kalau dari bayi sudah disunat, risiko itu akan hilang," katanya, kepada NU Online, Selasa (10/1/2023).

 

Ia menerangkan bahwa 40 persen anak menderita fimosis alias kelainan pada penis, yaitu kulup melekat, tak bisa ditarik ke belakang, yang mengakibatkan glans (kepala) penis dan lubang kencing tertutup kulit preputium. Kelainan ini dapat menimbulkan demam hingga infeksi saluran kemih.

 

“10 Persen anak laki-laki mengalami kondisi ini sampai dengan usia 3 tahun, dan hanya sekitar 1 persen angka kejadiannya pada anak laki-laki 16 tahun,” terangnya.

 

Alasan lain mengkhitan anak saat masih bayi, jelas Wan Nedra, adalah untuk menghindari trauma psikologi ketika anak merasakan pengalaman tak menyenangkan selama atau setelah dikhitan, seperti merasa sakit akibat luka khitan.

 

“Bayi tidak akan mengingat rasa sakitnya ketika dikhitan, dan ini berpengaruh terhadap psikologisnya ke depan,” jelas dia.

 

Selain itu, lanjut dia, bila melihat pertimbangan medis, proses khitan pada saat masih bayi bisa mempercepat penyembuhan luka. "Yang terbaik saat bayi, kalau ada luka di sel-sel kulit bayi, akan cepat sekali kembali normal," sambungnya.

 

Kendati demikian, ia mengatakan anjuran untuk mengkhitan anak bisa dipertimbangkan lagi tergantung kemauan orang tua. Apalagi jika menengok pada tradisi khitan di beberapa daerah yang biasa mengadakan syukuran usai resepsi khitan pada anak dilaksanakan.

 

“Keputusan khitan kembali lagi pada orang tuanya. Karena di beberapa daerah biasanya ada semacam hajatan ketika mengkhitan anaknya,” jelas dia.

 

Dalam penelitian Iranian Red Crescent Medical Journal disebutkan bahwa sunat lebih baik dilakukan pada bayi berusia di bawah  satu tahun. Alasannya, pada usia ini, risiko komplikasi anestesi tergolong rendah.

 

Namun, perlu diketahui bahwa menyunat anak laki-laki tidak bisa langsung dilakukan. Sebab, bayi harus dalam kondisi sehat dan kelaminnya tidak mengalami kendala apa pun. Kecuali, masalah medis yang bisa disembuhkan dengan sunat.

 

Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Aiz Luthfi