Ketenagakerjaan

13 Tahun Hilang di Yordania, Fika Kembali ke Indonesia

Sel, 21 April 2020 | 12:20 WIB

13 Tahun Hilang di Yordania, Fika Kembali ke Indonesia

Pekerja migran Indonesia bernama Fika, 36 tahun (kanan), warga Subang Jawa Barat, yang dikabarkan selama 13 tahun hilang kontak dengan keluarganya saat bekerja di Yordania, berhasil dibantu penyelesaian kasusnya oleh Kemnaker. (Foto: Biro Humas Kemnaker)

Yordania, NU Online
Di tengah masa pandemik Covid-19, KBRI Amman, Yordania  memfasilitasi kepulangan mandiri beberapa WNI dan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) kembali ke tanah air.
 
Seorang pekerja migran Indonesia bernama Fika (36 tahun), warga Subang Jawa Barat, yang dikabarkan selama 13 tahun hilang kontak dengan keluarganya saat bekerja di Yordania, kini telah berhasil dibantu penyelesaian kasusnya. Fika dan para WNI lainnya difasilitasi kembali ke tanah air, dengan penerbangan khusus.
 
Dubes RI di Amman, Andy Rachmianto menyampaikan kasus ini berawal dari beredarnya video viral di media sosial, yang bersangkutan minta pertolongan bantuan untuk dipulangkan dari rumah majikannya. 

Pencarian Fika membutuhkan waktu yang agak lama, karena  dalam video singkat yang diunggah Fika, dirinya tidak menyebutkan nama dan lokasi di mana dia berada.
 
Pada saat yang bersamaan, kontak keluarga Fika di Indonesia juga dicari, dan berhasil dihubungi. Pihak keluarga memberitahukan akun facebook Fika yang biasa dia gunakan untuk berkomunikasi dengan keluarga secara sembunyi sembunyi. 
 
"Melalui akun tersebut, Tim Satgas KBRI Amman selama lebih dari satu bulan berhasil menghubungi Fika dan mencoba mencari tahu identitas majikan," kata Dubes Andy dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/4).
 
Majikan akhirnya berhasil dihubungi dan mau datang memenuhi panggilan KBRI. Pada awal bulan Desember 2019, Fika bersama majikannya datang ke KBRI Amman, dan berhasil membuat kesepakatan bahwa Fika akan dipulangkan pada akhir Desember 2019. Fika menyetujuinya.
 
Dengan berjalannya waktu ternyata majikan ingkar pada janjinya, akhirnya kasusnya dilaporkan pada kepolisian. Setelah proses mediasi yang panjang, majikan memenuhi semua hak-hak ketenagakerjaannya pada minggu pertama bulan Maret 2020.
 
Atase Ketenagakerjaan Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) KBRI Amman di Yordania, Suseno Hadi menambahkan sebenarnya pemulangan direncanakan pada pekan kedua Maret. 
 
Namun, pada saat bersamaan ada keputusan pemerintah Yordania, untuk menutup semua perbatasan baik laut, darat dan udara. Kepulangan Fika pun menunggu adanya penerbangan khusus ke Indonesia.
 
Akhirnya setelah empat bulan tinggal di penampungan KBRI Amman, pada tanggal 20 April 2020 dini hari, Fika berangkat untuk kembali ke tanah air. Sebelum kepulangan ke Indonesia, keadaan Fika sudah dipastikan kesehatannya oleh tenaga medis. 
 
Fika menyampaikan, terima kasih kepada Duta Besar RI dan semua pihak di KBRI Amman yang telah membantu dan mengembalikannya pada keluarganya di tanah air.
 
"Fika terlihat sangat gembira sekali dan memang sudah lama tidak bertemu dengan keluarganya. Dia mengatakan ingin segera pulang dan bertemu dengan kedua orang tuanya di kampung halamannya," pungkas Suseno Hadi.
 
Editor: Kendi Setiawan