8 Sarana Menciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis dan Produktif
NU Online · Rabu, 19 April 2023 | 07:30 WIB
Jakarta, NU Online
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengungkapkan ada delapan sarana untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, produktif, dan berkeadilan.
Kedelapan sarana tersebut yaitu:
- Serikat pekerja/serikat buruh
- Organisasi pengusaha
- Lembaga kerja sama bipartit
- Lembaga kerja sama tripartit
- Peraturan perusahaan
- Perjanjian Kerja Bersama
- Peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan
- Lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
"Dari delapan sarana tersebut, perlu dipahami bahwa bila di perusahaan telah terbentuk serikat pekerja/serikat buruh, maka eksistensi mereka hendaknya dapat dijadikan mitra untuk memajukan perusahaan dan memecahkan permasalahan di perusahaan," kata Wamenaker Afriansyah Noor ketika memberikan sambutan pada pertemuan dengan Delegasi Provinsi Guangxi China-ASEAN Business and Investment Summit (CABIS), di Jakarta, Selasa (18/4/2023).
Afriansyah mengemukakan, pada bidang ketenagakerjaan di Indonesia, salah satu karakteristik hubungan industrial yang berlaku adalah hubungan industrial berlandaskan nilai-nilai Pancasila yang mengandung keterbukaan dan demokrasi.
Keterbukaan tersebut lanjut Wamenaker yaitu berpartisipasi dalam pembangunan SDM Indonesia yang mengedepankan dialog sosial.
"Satu hal yang perlu ditekankan dari dialog sosial adanya komitmen bersama menuju kerja layak (decent work)," ujarnya.
Pada pertemuan ini, Afriansyah mengharapkan, antara Kemnaker dan Delegasi Provinsi Guangxi CABIS, dapat mempererat berbagai kerja sama, seperti di bidang pelatihan, pemagangan, program-program yang terkait penempatan tenaga kerja dan bidang hubungan industrial.
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Isi Akhir dan Awal Tahun Baru Hijriah dengan Baca Doa Ini
2
Data Awal Muharram 1447 H, Hilal Masih di Bawah Ufuk
3
Trump Meradang Usai Israel-Iran Tak Gubris Seruan Gencatan Senjata
4
Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Beasiswa PBNU ke Maroko 2025, Cek di Sini
5
Istikmal, LF PBNU Umumkan Tahun Baru 1447 Hijriah Jatuh pada Jumat, 27 Juni 2205
6
Menlu Iran ke Rusia, Putin Dukung Upaya Diplomasi
Terkini
Lihat Semua