Ketenagakerjaan

Kemnaker Ingin Realisasikan Penempatan TKI di Australia

Sel, 7 Juni 2022 | 15:30 WIB

Kemnaker Ingin Realisasikan Penempatan TKI di Australia

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Jakarta, NU Online

Pemerintahan baru Australia di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Anthony Albanese memunculkan optimisme baru bagi Pemerintah Indonesia, khususnya bagi dunia ketenagakerjaan. Letak geografis Indonesia yang rapat dengan Australia memberikan peluang besar bagi penempatan tenaga kerja ke Negeri Kanguru tersebut. 

 

"Kami optimis Australia dapat membuka pintu lebih luas bagi tenaga kerja Indonesia. Bidang-bidang seperti agrikultur, pertambangan, mekanik, dan hospitality (perhotelan/restauran) perlu kita eksplorasi agar dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja yang terlatih (skillful) dari Indonesia," demikian Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan harapannya di Jakarta pada Selasa (7/6/2022). 

 

Saat ini Nota Kesepahaman (MoU) antar kedua negara untuk penempatan di sektor agrikultur tengah dibahas. Menaker pun akan terus mendorong agar prosesnya dipercepat. 

 

"Kunjungan PM Albanese kepada Pak Joko Widodo semakin membuat kami ingin merealisasikan penempatan tenaga kerja ke Australia. Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat disepakati," tambahnya. 

 

Menaker juga menjamin penempatan ke Australia nanti hanya akan diisi oleh tenaga terampil. Kompetensi calon pekerja migran merupakan fokus utama Kemnaker. Perbaikan soft skill dan kemampuan berkomunikasi Pekerja Migran Indonesia juga ditekankan, di samping tentu kompetensi teknis. 

 

Melalui pelatihan di Balai Latihan Kerja milik pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dan komunitas, Menaker yakin kualitas tenaga kerja Indonesia tidak akan mengecewakan. 

 

"Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada PM Anthony Albanese dan segenap jajaran pemerintah baru ini. Optimisme ini akan mendorong kita untuk mengatasi berbagai tantangan, sehingga kerja sama ketenagakerjaan di antara kita bisa semakin berbuah nyata," pungkasnya.

 

Editor: Zunus Muhammad