Ketenagakerjaan

Menaker: Permintaan Luar Negeri untuk PMI di Sektor Formal Tinggi

Sel, 25 Januari 2022 | 21:15 WIB

Menaker: Permintaan Luar Negeri untuk PMI di Sektor Formal Tinggi

Menaker Ida Fauziyah pada Rapat Kerja dengan Komite III DPD RI di Ruang Rapat Padjajaran Gedung B Lantai 2 DPD RI, Jakarta, Selasa (25/1/2022). (Foto: Humas Kemnaker)

Jakarta, NU Online

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan sedang mendorong perluasan pasar kerja luar negeri di sektor formal. Hal tersebut sebagai respons atas banyaknya permintaan dari luar negeri terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).

 

"Kita sedang mendorong agar memperluas kesempatan kerja. Alhamdulillah pasar kerja baru pada sektor formal luar biasa tinggi permintaannya," kata Menaker saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komite III DPD RI di Ruang Rapat Padjajaran Gedung B Lantai 2 DPD RI, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

 

Menaker mengatakan, hingga kini pihaknya terus mendesain agar bisa memenuhi permintaan negara-negara Eropa, seperti Inggris dan Jerman untuk PMI di sektor formal. 

 

"Kalau dari kompetensi, mereka (PMI) sudah punya. Yang sekarang dibutuhkan adalah manambah kompetensi baru, terutama kompetensi bahasa. Kebutuhan nurse (perawat) di negara Eropa tinggi, di Inggris, di Jerman, dan beberapa negara di wilayah Eropa itu sangat butuh," ucapnya.

 

Lebih lanjut ia mengatakan, PMI dikenal sebagai pekerja yang baik di mata luar negeri. Namun, penilaian positif tersebut harus diikuti dengan kemampuan bahasa yang baik, sehingga bisa memenuhi permintaan negara-negara di Eropa guna mengisi sektor formal.

 

"Yang harus kita bangga, pekerja kita ini terkenal pekerja yang baik sebenarnya. Tinggal kita penuhi saja skill yang sangat dibutuhkan, yaitu kemampuan bahasa," lanjut Menaker.

 

Dalam rangka meningkatkan kompetensi bahasa pekerja migran, katanya, Kemnaker pun terus mendorong pelatihan bahasa di Balai Latihan Kerja (BLK).

 

"Ini salah satu bentuk kita merespons kebutuhan pekerja formal yang ada tambahan skill berupa kompetensi bahasa," tegas Menaker.

Editor: Kendi Setiawan