Ketenagakerjaan

Menaker Ungkap 4 Kemajuan Indonesia Bidang Ketenagakerjaan Bisa Jadi Referensi ILO

Jum, 10 Juni 2022 | 09:07 WIB

Menaker Ungkap 4 Kemajuan Indonesia Bidang Ketenagakerjaan Bisa Jadi Referensi ILO

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampikan pidato nasional pada sesi Plenary Konferensi ketenagakerjaan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-110 di Jenewa, Swiss, Kamis (9/6/2022).

Jenewa, NU Online

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengungkapkan empat kemajuan Indonesia di bidang ketenagakerjaan yang dapat dijadikan referensi bagi anggota ILO untuk memajukan ketenagakerjaannya.

 

Empat kemajuan tersebut adalah pertama, memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan bidang ketenagakerjaan, khususnya berkaitan dengan program dan kebijakan ketenagakerjaan. Indonesia telah secara aktif melibatkan sektor swasta dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), serta akademisi dalam transformasi lembaga pelatihan kerja.

 

Hal ini ia ungkapkan saat menyampikan pidato nasional pada sesi Plenary (Sidang Pleno) Konferensi ketenagakerjaan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-110 di Jenewa, Swiss, Kamis (9/6/2022) waktu setempat.

 

“Kami telah meningkatkan kebijakan ketenagakerjaan melalui kolaborasi multi-stakeholder dan mengubah pusat pelatihan ketenagakerjaan menjadi pusat kompetensi dan produktivitas,” kata Menaker Ida.

 

Kedua, Menaker menyatakan bahwa Indonesia baru saja memberlakukan undang-undang baru tentang pelindungan pekerja migran yang memberikan koridor bagi pekerja migran Indonesia (PMI) untuk migrasi yang aman, tertib, dan teratur.

 

Ketiga, pihaknya terus mendorong dialog sosial sebagai instrumen pembangunan hubungan industrial yang kondusif di Indonesia. Menurutnya, dalam memupuk dialog sosial di masing-masing negara anggota ILO mekanisme dan bentuk dialog sosial nasional harus dikembangkan berdasarkan keadaan nasional yang berbeda.

 

“Indonesia telah menunjukkan komitmennya mempromosikan dialog sosial berdasarkan penghormatan terhadap kebebasan berserikat, serta pengakuan efektif atas hak untuk melakukan perundingan bersama,” ujarnya.

 

Terakhir, selain penciptaan lapangan kerja dan perluasan kesempatan kerja, Menaker menyatakan bahwa kewirausahaan dan koperasi adalah salah satu cara efektif untuk membangun tatanan  perekonomian dan solidaritas nasional, dan mampu bertahan saat krisis.

 

Menurutnya, pengembangan sistem dan tata kelola koperasi dan kewirausahaan berkontribusi pada upaya mempromosikan masa depan pekerjaan yang layak yang berpusat pada manusia yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.

 

“Kami terus memperkuat peran kewirausahaan dan koperasi dalam pembangunan nasional, serta menggalang kontribusi mereka dalam mengakhiri krisis,” ujarnya.
 

 

Editor: Zunus Muhammad