Lampung

10 Tuntutan Massa Demo di Lampung: Desak Pengesahan UU Perampasan Aset hingga Reformasi Polri

NU Online  ·  Rabu, 3 September 2025 | 09:00 WIB

10 Tuntutan Massa Demo di Lampung: Desak Pengesahan UU Perampasan Aset hingga Reformasi Polri

Demo Aliansi Lampung Melawan (ALM) di depan Kantor DPRD Lampung, Senin (1/9/2025). (Foto: Istimewa)

Bandar Lampung, NU Online Lampung 

Massa demontrasi yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan (ALM) menggelar aksi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025).

 

Massa aksi tersebut diperkirakan berjumlah 2.000 orang dengan gabungan dari berbagai mahasiswa lintas kampus, pelajar, pengemudi ojek online (ojol), buruh, masyarakat sipil, dan organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus yakni PMII, HMI, IMM, GMNI, GMKI, PMKRI, dan KAMMI.

 

Jenderal Lapangan Aksi, Khairil Amri mengatakan bahwa aksi ini sebagai wujud ekspresi untuk menyuarakan aspirasi. Menurutnya, jika kebijakan yang diambil tidak mencerminkan kepentingan masyarakat maka demonstrasi menjadi wadah untuk menunjukkan sikap dan memperjuangkan perubahan. 

 

"Perlu diingat, dalam demokrasi, kritik adalah sebuah vitamin bukan ancaman. Saya mengajak seluruh massa untuk mengikuti aksi ini dengan tertib dan sesuai dengan aturan," tegasnya.

 

Menteri Lingkungan Hidup BEM Unila ini juga mengatakan agar tidak mencederai aksi ini dengan provokasi yang dapat memecah belah dan keluar dari substansi.

 

Sekitar pukul 12.30 WIB, perwakilan massa aksi berhasil memasuki gedung DPRD dalam rangka untuk menemui pimpinan guna berdiskusi dan menyampaikan pendapatnya. Pada pukul 12.55, para demonstran ditemui langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kapolda Lampung Helmy Santika, dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar.

 

Demo ini membawa setidaknya 10 tuntutan. Selain mengenai persoalan untuk mengesahkan undang-undang perampasan aset, juga terkait dengan pajak dan lahan pertanian. 

 

Berikut tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran yang tergabung di Aliansi Lampung Melawan:

  1. Sahkan UU Perampasan Aset
  2. Potong tunjangan dan gaji DPR
  3. Tingkatkan kualitas gaji dosen dan guru
  4. Memerintahkan Prabowo memecat menteri- menteri yang problematik
  5. Meminta ketua partai yang kadernya berada di eksekutif dan legislatif untuk diberhentikan
  6. Reformasi total Polri dan adili pelaku pembunuhan Affan Kurniawan serta evaluasi kinerja Polda Lampung
  7. Tolak RKUHAP
  8. Menolak efesiensi terhadap sektor pendidikan dan kesehatan
  9. Berhenti menggunakan pajak untuk menindas rakyat
  10. Pembebasan lahan untuk Petani Anak Tuha Reformasi agraria pembebasan lahan di Lampung.
 

Selengkapnya klik di sini.