Mitra

Bahas Monev Dana Desa dengan Pejabat Kemendes PDTT, Gus Men Tekankan Sistem Pelaporan

Kam, 14 Oktober 2021 | 20:03 WIB

Bahas Monev Dana Desa dengan Pejabat Kemendes PDTT, Gus Men Tekankan Sistem Pelaporan

Abdul Halim Iskandar Menteri Desa, PDTT Memimpin Rapat terkait Dana Desa bersama Sekjen, Dirjen PDP, Kepala BPSDM, Plt. Kepala BPI, Direktur Dana Desa, Kapus SDM, Kapusdatin dan pihak lain yang terkait. Kamis 14 Oktober 2021.

Jakarta, NU Online

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar bersama pejabat eselon I Kemendes PDTT menggelar rapat terkait Dana Desa di Kantor Kalibata, Kamis (14/10/2021).

 

Pokok utama yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut adalah terkait dengan monitoring dan evaluasi (Monev) dana desa serta daily report pendamping desa.

 

Pria yang akrab disapa Gus Menteri mengatakan, pada 2022, Kemendes PDTT harus mempunyai forum untuk memantau seluruh lalu lintas pelaporan sistim kegiatan pendamping desa.

 

“Maksud saya, karena data kita (Kemendes PDTT) ini data besar dan di situ ada by name by addres. Kita  berkewajiban untuk memproteksi, jangan sampai kemudian ada masalah,” jelasnya.

 

Jika pendamping desa melaporkan, baik itu melaporkan  Monev dana desa maupun daily report, pihaknya akan dapat melihat pergerakan di desa, hingga dapat diketahui pendamping mana yang laporan sehari-hari.

 

Olehnya, Kemendes PDTT akan terus melakukan gerakan update data real time oleh desa. Dari situ akan terlihat  berapa persen desa yang melakukan update data secara real time.

 

“Dari data tersebut bisa dilihat, desa yang datanya statis akan bisa kita cek, jika tidak ada dinamika data sama sekali, nah itu akan terpantau,” ungkapnya.