Bahas Monev Dana Desa dengan Pejabat Kemendes PDTT, Gus Men Tekankan Sistem Pelaporan
NU Online · Kamis, 14 Oktober 2021 | 20:03 WIB
Jakarta, NU Online
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar bersama pejabat eselon I Kemendes PDTT menggelar rapat terkait Dana Desa di Kantor Kalibata, Kamis (14/10/2021).
Pokok utama yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut adalah terkait dengan monitoring dan evaluasi (Monev) dana desa serta daily report pendamping desa.
Pria yang akrab disapa Gus Menteri mengatakan, pada 2022, Kemendes PDTT harus mempunyai forum untuk memantau seluruh lalu lintas pelaporan sistim kegiatan pendamping desa.
“Maksud saya, karena data kita (Kemendes PDTT) ini data besar dan di situ ada by name by addres. Kita berkewajiban untuk memproteksi, jangan sampai kemudian ada masalah,” jelasnya.
Jika pendamping desa melaporkan, baik itu melaporkan Monev dana desa maupun daily report, pihaknya akan dapat melihat pergerakan di desa, hingga dapat diketahui pendamping mana yang laporan sehari-hari.
Olehnya, Kemendes PDTT akan terus melakukan gerakan update data real time oleh desa. Dari situ akan terlihat berapa persen desa yang melakukan update data secara real time.
“Dari data tersebut bisa dilihat, desa yang datanya statis akan bisa kita cek, jika tidak ada dinamika data sama sekali, nah itu akan terpantau,” ungkapnya.
Terpopuler
1
Isi Akhir dan Awal Tahun Baru Hijriah dengan Baca Doa Ini
2
3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
3
Istikmal, LF PBNU Umumkan Tahun Baru 1447 Hijriah Jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025
4
Data Awal Muharram 1447 H, Hilal Masih di Bawah Ufuk
5
Niat Puasa Muharram Lengkap dengan Terjemahnya
6
Khutbah Jumat: Meraih Fokus Hidup Melalui Shalat yang Khusyuk
Terkini
Lihat Semua