3 Hal Ini Bisa Merusak Pahala Puasa
-
Nuriel Shiami Indiraphasa
- Selasa, 28 Maret 2023 | 15:00 WIB
Jakarta, NU Online
Berbeda dengan ibadah lainnya, puasa Ramadhan merupakan ibadah khusus. Ibadah tersebut hanya dilakukan di bulan Ramadhan. Puasa Ramadhan merupakan ibadah dengan ganjaran pahala yang besar.
Puasa tidak hanya dituntut menjalankan kewajiban puasa dan mencegah dari hal-hal yang bisa membatalkan puasa. Lebih dari itu, puasa harus menjadi momentum untuk meninggalkan maksiat.
Melansir artikel NU Online “Tiga Sebab yang Membatalkan Pahala Puasa”, dijelaskan bahwa meskipun pahala puasa tak ternilai, Rasulullah mengimbau umatnya untuk menghindari perbuatan yang berpotensi menggugurkan pahala puasa. Hal ini sebagaimana disabdakan Rasulullah yang berbunyi:
كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوْع وَالْعَطْش
Artinya, “Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan sesuatu dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga” (HR An-Nasa’i).
Lantas, apa saja hal-hal yang berpotensi merusak pahala puasa? Berikut tiga hal yang dapat menggugurkan pahala puasa
1. Menggunggunjing
Melakukan perbuatan yang dapat menggugurkan pahala puasa seperti menggunjing orang lain, melakukan adu domba, juga berbohong. Hal ini sebagaimana telah disabdakan oleh Nabi Muhammad saw dalam hadits berikut:
خمسٌ يُفطِرن الصّائِم: الغِيبةُ، والنّمِيمةُ، والكذِبُ، والنّظرُ بِالشّهوةِ، واليمِينُ الكاذِبةُ
Artinya: “Lima hal yang bisa membatalkan pahala orang berpuasa: membicarakan orang lain, mengadu domba, berbohong, melihat dengan syahwat, dan sumpah palsu” (HR Ad-Dailami).
2. Bersikap riya
Ketika seseorang berpuasa dengan tujuan ingin mendapat pujian dari orang lain atau merasa ibadah puasa yang dilakukannya lebih baik dari puasa yang dilakukan orang lain.
Selain bisa menggugurkan pahala puasa, sifat riya juga tergolong dalam perbuatan syirik. Dikutip dari tulisan NU Online “3 Hal yang Dapat Menggugurkan Pahala Puasa”, Rasulullah saw bersabda:
ومنْ صَامَ يُرائِي فقد أشرَكَ
Artinya: “Barang siapa yang berpuasa namun ia riya, maka dia telah berbuat syirik.” (HR Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Thabrani).
3. Berbuka dengan makanan haram
Berbuka puasa dengan sesuatu yang haram dapat menjadi penyebab gugur pahalanya. Adapun makanan haram seperti makanan hasil curian atau sesuatu yang dihukumi najis dalam Islam.
Selain menghilangkan pahala puasa, mengkonsumsi makanan haram juga bisa membuat orang menjadi malas beribadah sehingga akan sangat mudah meninggalkannya (Habib Zain bin Smith, al-Fawaidul Mukhtarah li Saliki Tariqil Akhirah, h. 587).
Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Aiz Luthfi
Penting, 6 Hal Ini Tidak Membatalkan Puasa
8 Hal yang Buat Puasa Batal
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
Terkait
Nasional Lainnya
Terpopuler Nasional
-
1
-
2
-
3
-
4
-
5
-
6
-
7
-
8
-
9
Rekomendasi
topik
Opini
-
- Arief Rosyid Hasan | Kamis, 1 Jun 2023
Ekologi Spiritual: Merawat Jagat, Mereformasi Bumi
-
- Rifqi Iman Salafi | Kamis, 1 Jun 2023
Hati Suhita, Kritik Perjodohan di Kalangan Pesantren
-
- Rofiq Mahfudz | Senin, 29 Mei 2023
Kiai Pesantren Memaknai Politik dengan Bermartabat
Berita Lainnya
-
Pemangku Kepentingan Bidang Ketenagkerjaan Deklarasikan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
- Ketenagakerjaan | Kamis, 1 Jun 2023
-
Ajang Inovasi 2023, Pertamina Catat Penciptaan Nilai Hingga Rp12 Triliun
- Nasional | Kamis, 1 Jun 2023
-
Polteknaker Harus Terus Berinovasi Wujudkan SDM Unggul
- Ketenagakerjaan | Rabu, 31 Mei 2023
-
Langkah Pertamina Siapkan SDM untuk Transisi Energi
- Nasional | Rabu, 31 Mei 2023
-
Indonesia Dukung Reformasi Ketenagakerjaan Negara-negara Timur Tengah di Bidang Penempatan Tenaga Kerja
- Ketenagakerjaan | Selasa, 30 Mei 2023
-
Menaker Jelaskan Pentingnya Keberadaan LKS Tripnas dan Depenas
- Ketenagakerjaan | Selasa, 30 Mei 2023
-
Menaker Imbau Masyarakat Lebih Selektif Memilih Informasi Kerja di Luar Negeri
- Ketenagakerjaan | Ahad, 28 Mei 2023
-
Kemnaker Optimis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023
-
Menaker Tegaskan Hubungan Industrial Harmonis Tingkatkan Produktivas Kerja
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023