Nasional

3 Isu Krusial di Halaqah Nasional P3M: Transformasi Digital, Kampanye Politik, dan Pajak Pesantren

Sen, 25 September 2023 | 12:30 WIB

3 Isu Krusial di Halaqah Nasional P3M: Transformasi Digital, Kampanye Politik, dan Pajak Pesantren

Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) menggelar Halaqah Nasional bertajuk 'Fiqih Siyasah: Penguatan Kemandirian Pesantren untuk Stabilitas Nasional', di Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta, pada Jumat-Ahad (22-24/9/2023). (Foto: Dok P3M).

Purwakarta, NU Online
Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) H
Sarmidi Husna  menyoroti 3 isu krusial di acara Halaqah Nasional bertajuk 'Fiqih Siyasah: Penguatan Kemandirian Pesantren untuk Stabilitas Nasional', di Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta, Ahad (24/9/2023). 

 

Ketiga isu tersebut meliputi pentingnya transformasi digital pesantren, penolakan kampanye di lingkungan pesantren, dan persoalan pajak pesantren. "Saya rasa ketiga isu itu perlu dicarikan rumusan solusinya," kata Sarmidi. 

 

Mengenai transformasi digital pesantren, Sarmidi menilai hal ini menjadi salah satu isu penting dalam memperkuat kemandirian pesantren demi stabilitas nasional.

 

Menurut dia, saat ini transformasi digital bukan lagi pilihan, tapi telah menjadi keharusan, sementara pesantren saat ini masih belum melek dunia digital. Harapannya, pesantren bisa lebih inisiatif dan adaptif terhadap proses transformasi digital. 

 

"Dalam hal ini para pengasuh pesantren mendorong pemerintah untuk dapat memfasilitasi penguatan infrastruktur dan ekosistem digital di pesantren secara menyeluruh," jelasnya. 

 

Selanjutnya, ia juga menyinggung soal kampanye politik yang sering memanfaatkan pesantren untuk mendulang suara. Seluruh pengasuh pesantren dan kiai sepakat untuk menolak pelaksanaan kampanye politik di pesantren, selain berdampak negatif, kegiatan kampanye di pesantren juga dinilai dapat menimbulkan banyak mudarat, seperti perpecahan dan ketegangan. 

 

"Situasi ini menurut para pengasuh pesantren bisa menimbulkan gejolak dan ketegangan, baik antar pesantren, alumni pesantren maupun masyarakat secara luas. Para kiai melihat kampanye politik di pesantren akan banyak menimbulkan mudarat daripada manfaat," jelasnya.

 

"Para pengasuh pesantren, karena itu, menolak pelaksanaan kampanye di lingkungan pesantren," lanjut Sarmidi. 

 

Terkait pajak di pesantren, Sarmidi menyebut bahwa persoalan itu penting dibahas sebab seringkali pesantren tiba-tiba mendapat tagihan pajak yang memberatkan, tanpa didahului sosialisasi dan edukasi. Padahal pesantren selama ini memiliki kontribusi besar terhadap negara dalam mencerdaskan anak bangsa. 

 

"Alih-alih mendapatkan reward dari pemerintah, justru pesantren malah dibebani dengan membayar pajak, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dalam halaqah ini, para pengasuh meminta pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif, sebelum melakukan pemungutan pajak pesantren," ucapnya. 

 

"Bila perlu pemerintah pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) memberikan keringanan pajak dan  membentuk tax-center di pesantren," sambung dia. 

 

Selain ketiga isu penting di atas, Sarmidi juga menyampaikan isu lain yang dibahas di acara halaqah nasional, yaitu masalah kebangsaan seperti etika politik kyai, pencegahan kekerasan berbasis agama, netralitas penyelenggara dan aparat dalam pemilu, stabilitas nasional, dan pengembangan wawasan kebangsaan melalui kurikulum pesantren.

 

“Halaqah ini kita menghadirkan 1000 pengasuh pesantren di Indonesia untuk membahas isu-isu aktual dan membangun silaturahim antar pengasuh pesantren. Halaqah nasional ini juga memberikan kesempatan bagi pesantren-pesantren di seluruh Indonesia untuk berbagi pengalaman, mengeksplorasi inovasi baru, dan membangun jaringan yang kuat demi masa depan yang lebih baik,” ucapnya.

 

Ia berharap  berbagai isu yang dibahas di acara halaqah nasional kali ini bisa memperkuat peran pesantren dalam pembangunan nasional, kemandirian pesantren dalam aspek ekonomi, serta peran pesantren dalam menjaga stabilitas dan harmoni sosial di Indonesia.