Nasional

39,92 Persen Kecamatan Selesai Rekapitulasi Manual Berjenjang Pilpres 2024

Ahad, 25 Februari 2024 | 23:00 WIB

39,92 Persen Kecamatan Selesai Rekapitulasi Manual Berjenjang Pilpres 2024

Kantor KPU di Jakarta (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online
Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 kini sedang memasuki tahap rekapitulasi penghitungan suara manual berjenjang. Hasil dari rekapitulasi tersebut, yang dimulai dari tingkat kecamatan hingga nasional ini dijadikan sebagai dasar penetapan hasil Pilpres 2024.


Rekapitulasi penghitungan suara manual berjenjang di tingkat kecamatan dalam rapat pleno terbuka yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilaksanakan dari tanggal 15 Februari sampai dengan 2 Maret 2024.


Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan bahwa sampai dengan tanggal 23 Februari 2024 pukul 02.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), 2905 (39,92 persen) kecamatan dari 7.277 kecamatan telah selesai melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2024.


"Untuk pemilu presiden dan wakil presiden, untuk kecamatan yang telah selesai melakukan pleno rekapitulasi penghitungan suara sejumlah  2.905 kecamatan setara dengan 39,92 persen," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada jumpa pers di Gedung KPU, Jumat (23/2/2024).


Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kecamatan yang masih melangsungkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di sebanyak 2.660 kecamatan atau setara dengan 36,55 persen


"Kemudian yang ketiga, PPK yang belum melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan masih ada 1.712 kecamatan setara dengan 23,53 persen," imbuhnya.


Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
Berikut adalah detail penyelesaian pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara PPK:

  1. Telah selesai melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Tingkat Kecamatan berjumlah 2.905 Kecamatan (39,92 persen)
  2. Masih dalam proses melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Tingkat Kecamatan berjumlah 2.660 Kecamatan (36,55 persen)
  3. Belum melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Tingkat Kecamatan berjumlah 1.712 Kecamatan (23,53 persen).
 

Sementara jadwal rekapitulasi penghitungan suara berjenjang adalah sebagai berikut:

  1. Pleno Kecamatan tanggal 15 Februari-2 Maret 2024
  2. Pleno PPLN tanggal 15 Februari-22 Februari 2024
  3. Pleno Kabupaten/Kota tanggal 17 Februari-5 Maret 2024
  4. Pleno Provinsi tanggal 19 Februari-10 Maret 2024
  5. Pleno Nasional tanggal 22 Februari-20 Maret 2024.


Sebelumnya, KPU meminta masyarakat untuk ikut mengawasi rekapitulasi manual berjenjang, sebab merupakan hasil resmi Pemilu 2024.


"Jadwal kegiatan ini harus dilihat secara bersama-sama, karena ini hasil resmi penghitungan suara secara berjenjang yang dilakukan oleh PPK, PPLN, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan nanti KPU Republik Indonesia," ujar Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroes kepada wartawan di Gedung KPU, Senin (19/2/2024) malam.