4 Cara Kreatif Kenalkan Puasa kepada Anak
-
Syifa Arrahmah
- Kamis, 23 Maret 2023 | 15:30 WIB
Jakarta, NU Online
Meski belum diwajibkan untuk berpuasa namun mengenalkan puasa pada anak penting dilakukan sejak dini. Tujuan mengenalkan anak berpuasa agar mereka terbiasa menjalani Ramadhan, serta menjadi pengalaman bermanfaat dalam mengembangkan sikap sabar, disiplin, dan spiritualitas.
Pengurus Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Ervi Zidni Ma’ani mengatakan waktu yang ideal mengenalkan anak untuk berpuasa adalah pada usia 4-5 tahun. Ia kemudian memberikan empat tips kreatif mengenalkan puasa pada anak, sebagai berikut:
1. Libatkan anak dalam kegiatan bulan Ramadhan
Orang tua juga harus pandai membuat bulan suci Ramadhan menjadi momentum yang paling ditunggu-tunggu. Cara termudahnya, kata Ervi, adalah dengan mengajak si kecil terlibat dalam persiapan sahur dan berbuka puasa, sehingga mereka bisa merasakan pengalaman yang menyenangkan dalam menjalankan puasa.
“Biasanya kan ada pawai menyambut Ramadhan libatkan mereka, kemudian ajak shalat tarawih, membangunkan mereka sahur, dan belajar berpuasa,” kata Ervi, kepada NU Online, Kamis (23/3/2023).
2. Kenalkan secara bertahap
Akan tetapi, ia mengingatkan kepada orang tua untuk mengajari anaknya berpusa secara bertahap, misalnya, dengan puasa setengah hari kemudian nanti disambung kembali. Hal ini, untuk menghindari agar anak tidak kaget.
“Puasanya dari selepas sahur hingga jam makan siang atau waktu duhur, nanti dilanjutkan kembali sampai magrib,” terangnya.
Durasi setengah hari itu, menurutnya, menjadi metode paling jitu dalam mengajarkan anak berpuasa. “Kalau sudah terbiasa, orang tua bisa menambah durasi puasa si kecil,” jelasnya.
3. Siapkan makanan kesukaan sebagai reward
Ervi juga menyarankan kepada orang tua untuk menyiapkan makanan kesukaan si kecil ketika hendak berbuka atau sahur, sebagai bentuk motivasi dan reward (penghargaan) orang tua kepada si kecil karena sudah melaksanakan puasa dengan baik.
“Siapkan menu favorit mereka, biasanya anak-anak akan jadi lebih semangat ketika dihidangkan makanan kesukaannya,” ucap dia.
4. Ajak ngabuburit
Cara selanjutnya adalah mengalihkan perhatian anak dengan mengajaknya ngabuburit. Menurut Ervi, ide ngabuburit selain untuk menyenangkan anak, ngabuburit juga bertujuan agar anak tidak jenuh dalam menunggu waktu buka puasa setiap hari saat ramadhan.
“Ajak jalan-jalan sambil membeli takjil, contohnya,” jelas dia.
Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Fathoni Ahmad
Hukum Puasa Anak Kecil
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
Terkait
Nasional Lainnya
Terpopuler Nasional
-
1
-
2
-
3
-
4
-
5
-
6
-
7
-
8
-
9
Rekomendasi
topik
Opini
-
- Arief Rosyid Hasan | Kamis, 1 Jun 2023
Ekologi Spiritual: Merawat Jagat, Mereformasi Bumi
-
- Rifqi Iman Salafi | Kamis, 1 Jun 2023
Hati Suhita, Kritik Perjodohan di Kalangan Pesantren
-
- Rofiq Mahfudz | Senin, 29 Mei 2023
Kiai Pesantren Memaknai Politik dengan Bermartabat
Berita Lainnya
-
Pemangku Kepentingan Bidang Ketenagkerjaan Deklarasikan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
- Ketenagakerjaan | Kamis, 1 Jun 2023
-
Ajang Inovasi 2023, Pertamina Catat Penciptaan Nilai Hingga Rp12 Triliun
- Nasional | Kamis, 1 Jun 2023
-
Polteknaker Harus Terus Berinovasi Wujudkan SDM Unggul
- Ketenagakerjaan | Rabu, 31 Mei 2023
-
Langkah Pertamina Siapkan SDM untuk Transisi Energi
- Nasional | Rabu, 31 Mei 2023
-
Indonesia Dukung Reformasi Ketenagakerjaan Negara-negara Timur Tengah di Bidang Penempatan Tenaga Kerja
- Ketenagakerjaan | Selasa, 30 Mei 2023
-
Menaker Jelaskan Pentingnya Keberadaan LKS Tripnas dan Depenas
- Ketenagakerjaan | Selasa, 30 Mei 2023
-
Menaker Imbau Masyarakat Lebih Selektif Memilih Informasi Kerja di Luar Negeri
- Ketenagakerjaan | Ahad, 28 Mei 2023
-
Kemnaker Optimis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023
-
Menaker Tegaskan Hubungan Industrial Harmonis Tingkatkan Produktivas Kerja
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023